Diamnya Pemda dan APH Disorot, Tambang Ilegal di Lea Makin Mengancam

Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin. (Dok. ENews)

ENEWS, BONE •• Aktivitas pertambangan ilegal di Desa Lea, Kecamatan Tellusiattinge, Kabupaten Bone, kian meresahkan warga. Celakanya, situasi ini diduga dibiarkan begitu saja tanpa tindakan berarti dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyuarakan kekesalannya atas lemahnya respons pemerintah.



“Saya prihatin. Penegakan hukumnya lemah dan pemerintah daerah seakan hilang,” ujarnya kepada ENews Indonesia, Senin 1 Desember 2025.

Wakil Bupati Bone, Dr. Andi Akmal Pasluddin saat dihubungi ENewsindonesia pada Selasa, 2 Desember 2025 terkait hal ini memilih tidak memberikan tanggapan.

Di sisi lain, anggota DPRD Bone, H. Andi Muhammad Idris, SH, MH, memberikan pernyataan tegas. Saat dihubungi di hari yang sama, Idris menegaskan bahwa aktivitas tanpa izin harus dihentikan.

“Kalau tidak ada izinnya, harus diberhentikan,” tegasnya.

Idris juga memastikan akan turun langsung meninjau lokasi sebelum mengambil langkah resmi.

“Saya akan turun lihat dulu di lapangan, lalu rapat dengan PTSP untuk meminta agar aktivitas itu ditutup,” tutupnya.

Jurnalis: Try Ardiansyah





Tinggalkan Balasan