ENEWS  

Dana Hibah Parpol Tahun 2024 Belum Dibayarkan Bakeu Polman

Foto: Kepala Badan Kesbangpol Polman, Asliah Rahim | Dok. Enews

ENEWS POLMAN •• Sejumlah partai politik di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) mengeluhkan Dana Hibah Semester II Tahun 2024 yang belum terbayarkan.

Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Polman, Asliah Rahim menyebut bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk di proses Badan Keuangan (Bakeu) Polman.



“Kalau di Kesbangpol semuanya sudah selesai administrasi untuk pencairannya, kami sudah buatkan SP2D-nya untuk dibawa ke Bagian Keuangan Daerah untuk dicairkan,” ujar Asliah kepada Enews Indonesia, Kamis (9/1/2025).

Asliah menjelaskan bahwa dalam proses pencairan dana hibah Parpol itu ada dua semester. Semester pertama sudah selesai dicairkan, namun yang belum cair itu semester dua tahun 2024.

“Dalam proses pencairan dana hibah Parpol, mereka harus masukkan surat pertanggungjawaban (SPJ) bersama dengan Proposal. Yang mau dicairkan ini semester dua jadi harus masukkan SPJ semester pertama,” imbuhnya.

Setelah dokumen persyaratan itu sudah lengkap terang Asliah, kemudian diserahkan ke bendahara untuk membuat Surat Perintah Membayar (SPM). Setelah itu pihaknya membawa ke Bakeu untuk diproses.

“Yang menentukan dalam melakukan pembayaran itu di Bakeu. Bahkan kami selalu cek terkait perkembangannya, namun yang menjadi penentu itu di Bakeu,” kata Asliah.

Ia mengungkapkan, selama ini pembayaran dana Parpol berjalan dengan baik. Hanya saja, anggaran semester dua tahun 2024 dana Parpol belum terbayarkan sekira Rp500 juta oleh Bakeu.

“Setiap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat, Kesbangpol selalu diundang karena ada pengelolaan dana Parpol. Dari hasil pemeriksaan semuanya itu aman bahkan diakui dalam pengelolaan keuangannya,” jelasnya.

Ditambahkannya, Dana Hibah Parpol Tahun 2023 dari 11 Parpol itu sekira Rp900 juta dan di tahun 2024 naik menjadi sekira Rp1 miliar karena Parpol juga bertambah satu, dari 11 menjadi 12.

“Untuk lebih jelasnya terkait persoalan dana Parpol belum terbayarkan, silakan tanya ke Bakeu karena dia yang menentukan pencairan,” pungkasnya. (Hasbi Waluyo)





Tinggalkan Balasan