Pemilu  

Bawaslu Sulsel Ingatkan Timfas Bone Petakan Pasal Jelang Pendaftaran Cabup

Foto: Adnan Jamal selaku Koordinator Devisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulsel (baju batik) didampingi ketua Bawaslu Bone, Alwi dan Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rohzali Putra (berdiri). (Sumber Foto: Bawaslu Bone)

ENEWS PEMILU •• Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bagi Tim Fasilitasi (Timfas) Pengawasan Pencalonan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bone, Selasa (6/8/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Adnan Jamal selaku Koordinator Devisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulsel membekali Timfas Pengawasan Pencalonan hal yang harus dipersiapkan dalam menghadapi tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024 mendatang.



Adnan mengingatkan kepada Timfas agar tidak lupa melakukan pemetaan terhadap pasal – pasal dalam regulasi yang mengatur pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.

“Jadi untuk mengefektifkan pengawasan pencalonan tersebut, perlu dilakukan pemetaan terkait pasal per-pasal dalam regulasi yang mengatur tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati ini,” jelasnya.

Adnan menjelaskan, untuk memudahkan menghafal pasal – pasal, harus dipetakan agar dalam melakukan pengawasan pencalonan berjalan dengan efektif.

“Ada pasal dalam Kompilasi Undang – Undangan Pemilihan, pasal dalam PKPU, pasal dalam Perbawaslu, serta pedoman teknis, jadi harus dipetakan agar dalam melakukan pengawasan pencalonan berjalan dengan efektif,” katanya.

Di saat yang sama, Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone, Rohzali Putra sebagai penanggungjawab Timfas Pengawasan Pencalonan mengaku telah mempersiapkan dan memastikan semua aspek yang dibutuhkan terkait tahapan pencalonan dalam pemilihan.

“Timfas Pengawasan Pencalonan Bawaslu Kabupaten Bone telah menyusun draft laporan hasil pengawasan di setiap sub tahapan pencalonan dalam Pemilihan Tahun 2024 ini,” ujar Rohzali.

“Kami juga telah menyusun Daftar Inventaris Masalah yang dihadapai dalam tahapan pencalonan ini serta telah mengelaborasi kalender pengawasan Tahapan Pencalonan,” sambungnya.

Di akhir monev, Alwi selaku Ketua Bawaslu Bone memberikan arahan untuk bersiap menghadapai tahapan pencalonan tersebut.

“Timfas Pengawasan Pencalonan Bawaslu Kabupaten Bone telah dibekali segala bentuk persiapan oleh Pimpinan Bawaslu Sulsel. Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan, semoga ilmu yang kita dapatkan hari ini dapat diimplementasikan pada saat kita melakukan pengawasan langsung maupun tidak langsung nantinya,” katanya.

“Melalui monev ini agar implementasinya berjalan sesuai dengan regulasi dan prosedur agar terwujud pengawasan yang efektif,” kuncinya. (Red)





Tinggalkan Balasan