Pemilu  

Eks Komisioner KPUD Majene Tidak Lolos Seleksi PPK, Tim Seleksi Diminta Terbuka

Foto: Akademisi Universitas Al-Asyariah Mandar (Unasman), Abdul Hakim Parriwa Lino. (File Enews)

ENEWS PEMILU ▪︎ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) telah mengumumkan para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah lolos seleksi pada Rabu (15/5/2024) kemarin.

Namun hasil seleksi tersebut menjadi sorotan sejumlah pihak lantaran Munawwarah Syam yang merupakan eks Komisioner KPU Majene periode 2018-2023 tidak lolos seleksi.



Akademisi Universitas Al-Asyariah Mandar (Unasman), Abdul Hakim Parriwa Lino menyebut, tidak lolosnya Munawwarah Syam (eks Komisioner KPU Majene) sebagai PPK, tentu punya barometer sendiri berdasarkan petunjuk peraturan perundang-undangan.

“Saudari Munawwarah Syam yang dinilai cukup memenuhi syarat dan pantas untuk lolos, tetapi faktanya, kan tidak. Pihak penyeleksi tentunya harus terbuka ke publik, apa penyebab eks Komisioner KPU ini tidak lolos,” tegasnya saat dikonfirmasi Enewsindonesia.com, Kamis (16/5/2024).

Sebab, lanjut Hakim, hal ini akan menimbulkan berbagai friksi terkait legalitas cultur yang melekat kepada pihak penyeleksi.

“Entah itu KPUD sendiri ataukah pihak lain,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sungguh sangat ironi jika seorang mantan komisioner yang dinilai cakap oleh publik dan tak bercacat prosedural atau pun secara moral, tiba-tiba dinyatakan tidak lolos.

“Karena bagaimana pun, pengalaman seharusnya menjadi barometer utama dalam melakukan rekruitment,” ucapnya.

Hakim berharap, KPUD atau tim seleksi PPK tersebut agar membuka diri, menjelaskan kepada publik agar hal ini tidak berujung degradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilihan.

“Kalau misalnya, tim penyeleksi PPK sudah menilai bahwa hal itu sudah sesuai dengan mekanisme atau prosedur. Maka dapatkah ditunjukkan secara detail kepada publik, termasuk hasil penilaian dan apa yang menjadi barometer penilaian,” katanya.

“Sebab kalau hanya bersandar pada prosedur dan mekanisme saja, maka itu tidak cukup untuk menjadi jawaban terhadap publik. Publik menghendaki agar KPUD atau penyeleksi menunjukan hasil pengujian setiap calon. Saya kira dengan demikian ini akan diterima oleh semua pihak,” pungkasnya.

(Muhammad Jufri)





Tinggalkan Balasan