ENEWS MAJENE •• Sejumlah masyarakat di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menyoroti adanya joki parkir di RSUD Majene yang diduga meraup keuntungan pribadi di atas lahan pemerintah.
Dari informasi yang berhasil dihimpun ENews Indonesia, oknum tersebut memegang kendali penuh atas lahan parkir rumah sakit dan mempekerjakan petugas parkir untuk menyetor uang harian.
Petugas parkir diwajibkan menyetor Rp. 150 ribu per hari ke bendahara RSUD Majene dan Rp40 ribu per shift, baik pagi maupun malam ke joki Parkir berinisial EM itu.
Dari sistem setoran ini, oknum joki parkir ini diperkirakan mampu mengantongi keuntungan bersih sekitar Rp80 ribu per hari, atau setara dengan Rp2,4 juta per bulan, bahkan mencapai Rp28,8 juta per tahun.
Praktik ini dinilai ilegal karena tidak melalui proses lelang resmi atau kerja sama yang jelas dengan manajemen rumah sakit, pengelolaan parkir oleh individu tidak berwenang ini dikhawatirkan mengganggu pendapatan resmi RSUD Majene yang saat ini terlilit utang Rp17 miliar.
Di tengah kondisi keuangan yang kritis, setiap potensi retribusi seharusnya dikelola secara profesional untuk membantu pemulihan ekonomi rumah sakit.
“Ini sangat merugikan. Dana parkir seharusnya masuk ke kas rumah sakit untuk mendukung layanan kesehatan, bukan malah dinikmati segelintir orang,” ujar salah satu Tokoh Masyarakat Majene Arifin kepada ENews Indonesia, Jumat (4/4/2025).
Lebih dari sekedar masalah pengelolaan, keberadaan oknum joki parkir ini juga dinilai mencoreng nama baik Bupati dan Wakil Bupati Majene.
Pasalnya, oknum joki parkir tersebut merupakan tim sukses Bupati dan Wakil Bupati Majene terpilih.
Pasangan kepala daerah yang baru saja dilantik itu tengah menjalankan program 100 hari kerja, dengan sejumlah prioritas termasuk perbaikan layanan kesehatan dan penguatan manajemen RSUD Majene.
“Kalau benar ini adalah tim sukses bupati, maka ini bukan hanya soal parkir, tapi soal moral dan tanggung jawab. Jangan sampai program pemerintah terganjal oleh orang-orang di lingkarannya sendiri,” tambah Arifin.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Majene maupun pemerintah daerah terkait status pengelolaan parkir tersebut.
Namun desakan dari publik semakin menguat agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh sektor retribusi di lingkungan rumah sakit, termasuk sistem pengelolaan parkir.
Fenomena ini mengingatkan kita akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan fasilitas publik.
RSUD Majene, sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan di kabupaten ini, seharusnya menjadi simbol efisiensi dan integritas.
Praktik-praktik menyimpang seperti ini, jika tidak segera ditindak, bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Jurnalis: Arfan Renaldi






