ENEWS, BONE ••》Keresahan warga Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, terhadap dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu kembali mencuat. Desakan agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan semakin kuat setelah sejumlah informasi dari masyarakat mengarah pada dugaan adanya jaringan peredaran narkoba yang telah lama beroperasi di wilayah tersebut.
Isu ini mengemuka setelah empat pemuda yang diamankan terkait kasus pencurian mengaku menggunakan hasil penjualan barang curian untuk membeli sabu.
Pengakuan tersebut kemudian menjadi perbincangan luas di masyarakat dan memicu perhatian publik terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di Kecamatan Cenrana.
Pemberitaan mengenai dugaan peredaran narkoba yang diterbitkan ENews Indonesia turut memicu reaksi dari seorang pria yang diduga tidak terima namanya dikaitkan dalam informasi yang beredar di tengah masyarakat. Padahal, dalam artikel tersebut hanya menuliskan inisial.
Dalam pesan singkat yang diterima jurnalis ENews Indonesia, pria tersebut melontarkan kalimat bernada keberatan terhadap pemberitaan.
“Kenapa kamu yang pusing, bukan uangmu yang saya pakai,” tulisnya.
Penelusuran terhadap nomor pengirim pesan mengarah pada identitas seorang pria yang oleh sejumlah warga disebut dengan inisial A.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai status maupun keterkaitan yang bersangkutan dengan dugaan peredaran narkoba yang dikeluhkan warga.
Di tengah belum adanya tindakan hukum yang terlihat di lapangan, sejumlah warga menunjukkan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba dengan membagikan dan memasang tangkapan layar pemberitaan terkait kasus tersebut di berbagai platform media sosial.
Muncul Dugaan Keterlibatan Jaringan Lebih Luas
Penelusuran lanjutan yang dilakukan ENews Indonesia bersama Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone mengungkap adanya dugaan jaringan yang lebih luas.
Seorang mantan pelaku yang mengaku pernah terlibat dalam peredaran narkoba menyebut aktivitas jual beli sabu di wilayah tertentu diduga tidak berjalan sendiri, melainkan bergantung pada pihak yang memiliki pengaruh.
“Buka tutupnya penjual (sabu) tergantung arahan dia,” ungkap sumber tersebut, Rabu (24/7).
Pernyataan itu masih berupa keterangan sepihak dan belum dapat diverifikasi secara independen. Namun informasi tersebut menambah daftar petunjuk yang dinilai perlu ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
Selain itu, sejumlah warga juga menyebut pria berinisial A diduga tidak bekerja sendiri.
“Ada juga om-nya yang mengedarkan sabu di wilayah berbeda, termasuk di Kabupaten Wajo,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sejumlah Nama Dilaporkan Warga
Sekretaris Forbes Anti Narkoba Bone, Andi Ardiman, mengungkapkan pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Cenrana.
Menurut dia, salah satu nama yang dilaporkan warga adalah pria berinisial IR alias EN.
“Laporan yang masuk ke kami juga ada terkait pria berinisial IR alias EN,” kata Ardiman melalui pesan singkat, Kamis (25/7).
Selain itu, warga juga menyebut nama lain berinisial DYK dan BB yang disebut-sebut merupakan pemain lama dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Bahkan, menurut informasi yang beredar di masyarakat, salah satu pihak yang disebut dalam laporan warga diduga telah meninggalkan daerah setelah isu tersebut menjadi perhatian publik.
“Salah satunya ada yang lari ke Kalimantan sejak persoalan ini viral,” ujar seorang warga.
Polisi Didesak Lakukan Penyelidikan
Meski seluruh informasi yang berkembang saat ini masih membutuhkan verifikasi dan pembuktian hukum lebih lanjut, berbagai laporan masyarakat tersebut dinilai cukup menjadi dasar awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.
Warga berharap kepolisian tidak menunggu jatuhnya korban lebih banyak akibat penyalahgunaan narkoba sebelum mengambil langkah konkret.
Sampai berita ini diterbitkan, ENews Indonesia masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polres Bone terkait tindak lanjut atas berbagai informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Cenrana. (Redaksi)
Catatan Redaksi: Seluruh nama yang disebut dalam pemberitaan ini masih berupa inisial karena informasi yang diperoleh berasal dari laporan masyarakat dan belum dibuktikan melalui proses hukum. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.






