Dugaan Suap Rp 15 Juta Kasus Narkoba di Bone: Pengakuan yang Tak Konsisten

Foto: Keluarga terduga pelaku dan Kasat Narkoba Polres Bone saat gelaran kalraifikasi yang dibadiri sejumlah awak media dan puluhan anggota Forbes Anti Narkoba. (Dok. ENews)

ENEWS, BONE •• Masyarakat Kabupaten Bone dihebohkan dengan beredarnya sebuah video viral yang memuat dugaan permintaan uang oleh oknum kepolisian terkait penanganan kasus penyalahgunaan narkoba.

Video berdurasi 1 menit 32 detik tersebut merekam percakapan telepon antara seorang pria dan seorang ibu.



Dalam percakapan itu, sang ibu mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp15 juta kepada oknum polisi agar anaknya, Darlis alias Alling, yang diamankan dalam kasus narkoba dapat dilepaskan.

Dalam rekaman tersebut, terdengar pria penelpon menanyakan kejelasan pemberian uang kepada polisi. Ibu tersebut menjawab bahwa uang itu memang diberikan, dan menyebut Eni yang merupakan istri terduga pelaku sebagai pihak yang menyerahkan uang.

Ibu tersebut juga mengungkapkan bahwa anaknya dijanjikan akan dibebaskan pada Senin (12/1/2026).

Namun hingga Selasa malam, belum ada kabar kepastian, meski uang disebut telah diserahkan. Atas dasar itu, ia berharap uang tersebut dapat dikembalikan.

Menanggapi video yang beredar, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bone, IPTU Irham, dengan tegas membantah adanya praktik suap dalam penanganan perkara narkotika yang melibatkan tersangka berinisial DR.

“Kami nyatakan dengan tegas bahwa informasi soal polisi disuap itu tidak benar. Tidak pernah ada penyerahan uang kepada oknum polisi untuk penyelesaian perkara tersangka,” ujar IPTU Irham, Selasa (13/1/2026).

IPTU Irham menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang disebut dalam percakapan video tersebut.

Keterangan Kedua Orang Tua Tersangka Kepada Polisi

Orang tua tersangka mengakui bahwa dirinya adalah sosok yang berbicara dalam percakapan telepon yang beredar.

Ia menyebutkan bahwa dirinya ditelepon oleh seseorang yang menggunakan ponsel milik BH, namun tidak mengenal penelepon tersebut.

Ia membenarkan bahwa anaknya ditangkap dalam kasus narkoba. Namun saat ditanya mengenai nama maupun kanit yang disebut dalam percakapan, ia mengaku tidak mengenalnya dan hanya mendengar kabar tersebut tanpa mengetahui sumbernya.

Ia juga menegaskan tidak pernah mendatangi Polres Bone, termasuk untuk menjenguk anaknya.

Keterangan Kedua Istri Tersangka Kepada Polisi

Sementara itu, istri tersangka, EN, saat dimintai keterangan mengenai nominal Rp15 juta, menjelaskan bahwa ia sempat meminta bantuan kepada seorang tetangga berinisial IC. Ia menanyakan kemungkinan menyerahkan uang Rp15 juta untuk membantu mengurus perkara suaminya.

Namun karena bantuan tersebut tidak dapat dilakukan, uang itu kemudian ditarik kembali dan tidak jadi diserahkan kepada siapa pun.

Keterangan Tetangga (Diduga Perantara)

IC, tetangga tersangka, memberikan penjelasan terkait kronologi kejadian. Ia mengaku didatangi oleh istri tersangka yang meminta bantuan untuk mengurus suaminya apabila tersedia dana tertentu.

IC kemudian mendatangi Polres Bone untuk memastikan proses hukum yang berjalan. Di Polres, IC bertemu dengan penyidik yang menangani perkara tersebut. Penyidik menyampaikan bahwa kasus akan diproses melalui mekanisme asesmen sesuai prosedur dan mengingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang tidak semestinya.

Setelah itu, IC kembali dan menyampaikan kepada istri tersangka bahwa tidak perlu ada pemberian uang. Dari sinilah, menurut pihak kepolisian, muncul informasi keliru terkait nominal Rp15 juta.

Proses Hukum Tersangka

IPTU Irham menegaskan bahwa penanganan kasus tersangka DR telah dilakukan sesuai prosedur hukum. Proses yang telah dilakukan meliputi gelar perkara, uji laboratorium, dan asesmen terhadap tersangka.

Barang bukti yang disita seberat 0,3 gram, dan tersangka direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di BNNK Bone.

Keterangan Saksi (Pemilik Video)

Terkait asal-usul penyebutan angka Rp15 juta, ENews Indonesia kembali mengonfirmasi pemilik video yang beredar.

Sumber yang merupakan orang tua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, warga Bottoe, meminta agar video tersebut tidak lagi diributkan.

Ia menyampaikan kepada pemilik video bahwa anaknya, Alling, telah dibebaskan dan meminta persoalan tersebut tidak diperpanjang.

Orang tua pelaku juga mengaku kepada pemilik video juga bahwa setelah video terkait dugaan permintaan uang Rp15 juta beredar, anaknya yang sebelumnya dijanjikan akan dibebaskan akhirnya dilepaskan pada Selasa (13/1/2026).

“Orang tua pelaku meminta kepada saya yang mengetahui persoalan itu agar tidak lagi mempermasalahkan isu tersebut karena anaknya telah dibebaskan,” pungkasnya. (Red)





Tinggalkan Balasan