BNNK Bone Sikat Pengedar Tembakau Gorilla

ENEWS, BONE •• Tim Pemberantasan Narkoba BNNK Bone mengamankan seorang pria berinisial JM (20) saat sedang mengambil paket berisi tembakau gorilla di sebuah jasa pengiriman barang di Jalan Jenderal Sudirman, Watampone, Sulawesi Selatan, pada Rabu (24/3/2021) pukul 11.30 WITA.

JM (20) adalah warga Dusun Cempa, Desa Padaelo, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kepala BNNK Bone, AKBP Ismail Husein, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi.

“Benar, JM kami amankan karena tertangkap tangan mengambil paket berisi narkotika jenis tembakau gorilla,” jelasnya.

“Saat ini, JM sedang menjalani pemeriksaan di kantor untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Kami mengimbau kepada seluruh warga Bone untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bone,” lanjut Ismail Husein.

Ismail Husein juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi petugas jika menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait narkoba. (Redaksi)





Tinggalkan Balasan