Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading sector penanganan permasalahan Narkotika yang menyumbang angka tertinggi jumlah narapidana kasus narkoba, menanggapi hal tersebut. Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Drs. Puji Sarwono, menyebutkan berdasarkan data tahun 2019, sebanyak 78% dari 17.009 warga binaan di 9 Lapas di Jakarta merupakan pelaku tindak pidana narkotika.
“Kondisi ini menyebabkan tujuan sistem pemasyarakatan yang awalnya hendak mengembalikan mereka menjadi warga negara yang baik menjadi sulit untuk dilakukan secara optimal”, jelas Puji Sarwono saat mengikuti webinar yang sama yang diselenggarkan oleh Ditjen PAS.
Menurutnya, kondisi kelebihan kapasitas ini sangat berbahaya dalam konteks penyebaran covid 19 dengan kondisi Lapas yang padat dan ventilasi udara yang kurang memadai.
Berdasarkan fakta yang ada dilapangan, BNN mengusulkan beberapa rekomendasi, salah satunya dengan tidak menjadikan sanksi pidana penjara sebagai muara, melainkan dengan memaksimalkan upaya rehabilitasi.
“Hal ini sejalan dengan Laporan UNODC dalam World Drug Report 2011 yang menekankan bahwa penegakan hukum untuk mengurangi peredaran (Supply Reduction) harus disertai dengan kebijakan untuk mengurangi permintaan (Demand reduction)”, papar Puji Sarwono.
Drs. Puji Sarwono menambahkan penanganan pada aspek permintaan berfokus pada pencegahan penyalahgunaan narkotika, crime reduction, dan pelayanan rehabilitasi.
“Sehingga permasalahan penyalahgunaan narkotika tak lagi bermuara pada sanksi pidana penjara, melainkan bermuara di tempat rehabilitasi”, imbuhnya.
Hal lain yang menjadi rekomendasian dari BNN adalah pemaksimalan proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) dalam menentukan kriteria tingkat keparahan pengguna narkotika serta rekomendasi terapi dan rehabilitasi yang tepat dalam menangani pecandu narkotika.
“Ini sesuai dengan amanah dari Pasal 54 Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 yang menyebutkan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial”, tutup Puji diakhir paparannya.






