BBWS Pompengan Disorot, Proyek Irigasi Rp95 Miliar di Sinjai Diminta Diaudit

Aktivis HMI Cabang Sinjai, Israndi menyoroti Proyek irigasi senilai Rp95 miliar yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang di Kabupaten Sinjai.

ENEWS, SINJAI ••》Proyek irigasi senilai Rp95 miliar yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang di Kabupaten Sinjai disorot tajam. Proyek yang bersumber dari APBN 2025 itu diduga minim transparansi dan terkesan menutup akses informasi publik.

Di lapangan, tidak ditemukan papan informasi proyek di sejumlah titik pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan lemahnya keterbukaan pemerintah terhadap penggunaan anggaran negara.

“BBWS Pompengan Jeneberang tidak transparan. Proyek ini menggunakan uang rakyat, tetapi informasi dasar seperti nilai anggaran, pelaksana proyek, dan masa pekerjaan tidak diketahui publik,” tegas Aktivis HMI Cabang Sinjai, Israndi, kepada Enewsindonesia.com, Selasa, 20 Januari 2025.

Selain persoalan transparansi, HMI juga menyoroti metode pengerjaan proyek yang disebut-sebut dikerjakan oleh subkontraktor dengan sistem per meter.

Praktik tersebut dinilai berpotensi menurunkan kualitas pembangunan serta berdampak langsung pada fungsi irigasi bagi petani.

Atas temuan itu, HMI Cabang Sinjai mendesak aparat penegak hukum, khususnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Sinjai, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Anggaran Rp95 miliar bukan angka kecil. Aparat penegak hukum wajib turun tangan agar tidak muncul kecurigaan publik,” ujarnya.

HMI Sinjai juga mendesak BBWS Pompengan Jeneberang segera membuka informasi dan memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat.

Menurut mereka, keterbukaan informasi merupakan kewajiban hukum dan bentuk pertanggungjawaban institusi negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BBWS Pompengan Jeneberang Sulawesi Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait proyek tersebut. (Asrianto)





Tinggalkan Balasan