Anggaran MBR Rp1,5 Miliar di PDAM Bantaeng Diduga Tak Terealisasi

Ilustrasi

ENEWS, BANTAENG ••》Dugaan persoalan anggaran kembali mencuat di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bantaeng. Kali ini, anggaran sebesar Rp1,5 miliar pada tahun 2023 yang dialokasikan untuk program bantuan meteran air bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) disinyalir tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.

Informasi tersebut disampaikan sumber yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).

Ia menyebutkan, terdapat sejumlah indikasi permasalahan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

“Terdapat tiga poin utama yang menjadi sorotan, yakni pertanggungjawaban anggaran yang belum jelas, validitas data penerima bantuan, serta dugaan pemasangan meteran yang tidak sesuai spesifikasi,” ungkap sumber tersebut.

Selain itu, disebutkan pula bahwa sejumlah perlengkapan atau aksesori program MBR hingga kini dilaporkan masih tersimpan di gudang dan belum terpasang di lapangan.

Sumber tersebut menambahkan, anggaran Rp1,5 miliar ini tidak termasuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya, yang merekomendasikan pengembalian anggaran PDAM Bantaeng sebesar Rp3 miliar.

Ia menilai, dugaan pengelolaan anggaran program MBR tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh lembaga pengawasan dan penegak hukum, mulai dari Satuan Pengawas Intern (SPI), Inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dewan Pengawas PDAM, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Negeri Bantaeng, Polres Bantaeng, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan menyeluruh dinilai penting agar dugaan penyalahgunaan anggaran tidak kembali terjadi di tubuh PDAM Bantaeng.

(Ismail L)





Tinggalkan Balasan