TAKALAR, ENEWSINDONESIA.COM – Aliansi Mahasiswa Takalar (AMT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Takalar. Aksi ini merupakan aksi ke dua dimana sebelumnya mahasiswa menggelar aksi serupa dengan tuntutan mendesak pemerintah daerah dan pihak PLN untuk menyelesaikan polemik terkait lampu jalan yang belum menemukan titik temu, Selasa (22/6).
Aksi yang digelar oleh puluhan mahasiswa tersebut adalah bentuk keprihatinan akan kondisi penerangan jalan umum (PJU) yang belum ada solusi atau niat baik dari kedua belah pihak, apalagi beberapa hari yang lalu pihak PLN sudah mulai mencabut lampu jalan di wilayah Takalar, mulai dari jalan raya sampai ke pelosok desa dan kelurahan.
Kali ini mahasiswa diterima oleh Andi Rijal selaku Asisten, ia menyampaikan jika iuran yang selama ini dipertanyakan sudah dibayarkan kepada pihak PLN
“Pemerintah daerah sudah membayarkan iuran itu kepada pihak PLN Takalar,” kata Rijal
Sementara Fatur, selaku jendral lapangan mendesak Pemda daerah untuk menyelesaikan persoalan ini secepatnya, sehingga masyarakat tidak terlalu merasakan dampaknya, bahkan Fatur menitipkan pesan kepada Hasbi Bantang selaku PLH Sekda untuk menjadikan ini prioritas.
“Secepatnya pihak pemerintah menyelesaikan persoalan ini, biar masyarakat tidak jadi korban apalagi sudah ada PLH Sekda, Hasbi bantang, biar masalah ini menjadi pekerjaan utama,” Ucap Fatur
Terpisah, Reskiawan ikut menyampaikan orasinya yang diawali dengan memberikan ucapan selamat kepada PLH sekda yang baru, dan menyampaikan harapannya terkait kekisruhan yang terjadi. menurutnya ini akan menjadi tanggung jawab atau pekerjaan rumah dan menjadi tantangan besar bagi PLH sekda baru apakah mampu menyelesaikan kisruh yang terjadi. Namun, ia mempertegas jika bukan berarti mantan Sekda tidak bertanggung jawab, karena kisruh ini adalah bukti ketidak mampuan Sekda menjalin komunikasi dengan pihak PLN, apalagi Sekda adalah Kuasa pengguna Anggaran (KPA).
“Selamat buat pak PLH Sekda yang baru, konflik PJU ini jadi pekerjaan rumah buat beliau dan untuk sekda yang lama bukan berarti harus lepas tangan, karena kisruh yang terjadi akibat ketidak mampuannya menjalin komunikasi dengan pihak PLN, apalagi beliau waktu itu adalah kuasa pengguna anggaran (KPA),” tegas reski. (MR)