Wajo  

AMI WB Bersama Warga Desa Arajang Wajo Tutup Akses ke Bendungan Paselloreng

Foto: AMI WB bersama sejumlah warga saat menutup akses utama menuju Bendungan Paselloreng, Kamis (31/07/25). Di lokasi tersebut, nampak sejumlah aparat keamanan melakukan pengamanan. (Dok. Iqbal)

ENews,Wajo •• Massa dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMI WB) beserta warga dari Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, menutup kantor dan akses utama menuju Bendungan Paselloreng pada Kamis (31/7/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas lambatnya proses pembayaran ganti rugi lahan milik masyarakat yang digunakan dalam proyek pembangunan DI Bendung tersebut.



Dalam aksinya, warga membakar dan menyegel pagar menuju bendungan. Mereka menuntut kejelasan pembayaran ganti rugi yang hingga kini belum juga dituntaskan oleh pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.

“Kami sudah terlalu sabar. Bertahun-tahun lahan kami diambil tapi hak kami belum dipenuhi. Sekarang kami tutup bendungan ini sampai ada kepastian,” tegas Ambo, salah seorang warga dalam orasinya.

Selain menuntut pembayaran ganti rugi, massa aksi juga mendesak pemerintah untuk mencopot Kepala Balai BBWS Pompengan Jeneberang serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tanah 1, yang dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung lama tersebut.

Menurut perwakilan warga, Ichal Aktivis AMI WB, proses ganti rugi terkesan diabaikan dan tidak ada itikad baik dari pihak berwenang untuk menyelesaikannya secara adil dan transparan.

Padahal, sebagian besar warga telah kehilangan lahan produktif yang menjadi sumber mata pencaharian utama mereka.

“Kalau pemerintah tidak mampu menyelesaikan, sebaiknya yang bertanggung jawab mundur. Kepala Balai dan PPK Tanah 1 harus dicopot karena gagal menjalankan tugasnya,” tambahnya.

Aksi penutupan ini mengganggu aktivitas operasional bendungan yang selama ini menjadi salah satu infrastruktur vital pengairan di wilayah Wajo dan sekitarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BBWS maupun pemerintah daerah.

Aksi massa mengaku berkomitmen akan terus melakukan aksi hingga tuntutan mereka dipenuhi, terutama terkait pembayaran ganti rugi yang selama ini dijanjikan namun tak kunjung terealisasi.

Sementara pihak balai dan penanggung jawab Bendungan Paselloreng hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi kepada awak media terkait hal tersebut.





Penulis: Andi M IqbalEditor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan