ENEWS, BONE ••》Sorotan publik terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Cenrana langsung direspons Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone. Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar, Kasat Resnarkoba Polres Bone Iptu Irham, SH, MH memimpin langsung penyelidikan ke lapangan.
Operasi yang melibatkan personel Unit 1 dan Unit 2 Satresnarkoba itu dilakukan sejak Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 05.00 Wita.
Hasilnya, polisi mengamankan seorang pria berinisial AA (26), warga Kelurahan Cenrana, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
“Menindaklanjuti informasi yang beredar di media terkait dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Cenrana, kami langsung turun melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga berinisial AA,” kata Iptu Irham, Jumat (3/7).
Polisi kemudian menggeledah rumah AA beserta area sekitarnya untuk mencari barang bukti sabu. Namun, penggeledahan tidak menemukan narkotika maupun barang bukti lain yang berkaitan dengan peredaran sabu.
Saat dimintai keterangan, AA mengaku tidak lagi menyimpan sabu. Ia mengaku terakhir mengonsumsi narkotika sehari sebelumnya yang diperoleh melalui transaksi menggunakan aplikasi Instagram dengan metode “tempel”.
Untuk memastikan dugaan penyalahgunaan narkotika, penyidik melakukan tes urine terhadap AA. Hasilnya menunjukkan positif mengandung amphetamine.
Menurut pengakuan AA, ia pernah menjual sabu, tetapi mengklaim telah berhenti setelah maraknya pemberitaan mengenai peredaran narkoba di wilayah Cenrana.
Ia juga mengaku rumahnya sudah tiga kali didatangi dan digeledah Satresnarkoba Polres Bone.
Karena tidak ditemukan barang bukti narkotika, penyidik tidak menerapkan sangkaan kepemilikan atau peredaran. Meski demikian, hasil tes urine yang positif membuat AA tetap diproses sebagai penyalahguna narkotika dan direncanakan menjalani rehabilitasi melalui Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bone sesuai ketentuan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Iptu Irham menegaskan, langkah turun langsung ke lokasi merupakan bentuk keseriusan Polres Bone dalam merespons setiap informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk temuan yang diungkap media.
Sementara itu, Kapolres Bone AKBP Sugeng melalui Kasi Humas Iptu Rayendra Muchtar menegaskan bahwa kepolisian menghargai peran pers sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Bone, khususnya di Kecamatan Cenrana,” ujarnya.
Polres Bone juga mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap informasi yang valid terkait dugaan peredaran narkotika melalui saluran resmi kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. (Red)






