Enews, Sinjai ••》Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, mendapat anggaran Rp21,58 miliar dari pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Penanganan jalan sepanjang 1,8 kilometer itu menggunakan konstruksi beton dengan penataan dua jalur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sinjai, H. Haris Achmad, menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dialog OPD di Studio Radio Suara Bersatu FM, Selasa (20/10/2026).
“Alhamdulillah, tahun ini pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan Jalan Jenderal Sudirman. Insyaallah, sepanjang 1,8 kilometer akan diperbaiki dengan konstruksi beton dua jalur,” ujarnya.
Proyek senilai Rp21.583.789.000 itu akan dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan.
Haris mengungkapkan, sekitar 47 persen dari total 1.038 kilometer jalan kabupaten di Sinjai masih dalam kondisi rusak dan membutuhkan penanganan.
Keterbatasan anggaran daerah membuat perbaikan dilakukan bertahap berdasarkan kondisi kerusakan, hasil survei lapangan, dan kebutuhan masyarakat.
Dinas PUPR Sinjai terus mengupayakan dukungan anggaran pusat melalui program IJD untuk mempercepat penanganan jalan, terutama ruas yang membutuhkan biaya besar.
Menurut Haris, koordinasi Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, dengan Kementerian Pekerjaan Umum turut mendukung upaya mendapatkan alokasi tersebut.
Pemerintah berharap perbaikan Jalan Jenderal Sudirman dapat memperlancar mobilitas masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi warga.
Penanganan ruas jalan lainnya akan dilakukan secara bertahap sesuai tingkat kerusakan dan ketersediaan anggaran.
Jurnalis: Asrianto






