Sinjai  

Layanan Dukcapil Sinjai Tetap Berjalan di Hari Libur

Foto: Suasana Pelayanan Kependudukan di MPP Sinjai. (Dok. Anto)

ENEWS, SINJAI ••》Meskipun memasuki libur nasional Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama pada Kamis-Jumat (14–15 Mei 2026), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai tetap melayani masyarakat dengan berbagai layanan administrasi kependudukan.

Pelayanan dipusatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sinjai dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.

banner 728x250

Beberapa layanan yang tersedia antara lain perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), pengurusan administrasi kependudukan, serta aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sinjai, Arham Pasrah, mengatakan bahwa pelayanan tetap dibuka sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terkait dokumen kependudukan.

“Komitmen kami selaku lembaga yang menerbitkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Kami konsisten untuk tetap menjadi lembaga garda terdepan, karena kebutuhan dasar warga adalah dokumen-dokumen kependudukan mereka untuk menunjang berbagai aktivitas setiap saat,” ujarnya kepada ENews, Kamis (14/05/2026).

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang mengingatkan agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun pada hari libur nasional.

“Hal ini juga sejalan dengan surat edaran dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri agar pelayanan kepada masyarakat tetap dilaksanakan walaupun di hari libur,” pungkasnya. (Asrianto)

Tinggalkan Balasan