ENEWS, BONE ••》Areal persawahan Dusun Pasar, Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, mendadak menjadi lokasi pengejaran polisi pada Kamis (10/9/2026) sore.
Sekitar pukul 17.45 WITA, warga melihat seorang pria yang dikenal bernama Andi Risal (AR) berlari di tengah persawahan. Dari informasi yang dihimpun ENews Indonesia, pria tersebut diduga sedang dikejar polisi dalam rangka pengungkapan kasus narkotika.
“Iyae dipeppeng di galungnge, mappasajangngi na dipeppengngi,” ujar seorang warga setempat dalam bahasa Bugis. Pernyataan tersebut kurang lebih berarti, pria itu dikejar polisi saat berada di sawah saat bermain layangan.
AR kemudian disebut diamankan bersama seorang pria lainnya yang juga berasal dari Kecamatan Cina.
Penangkapan tersebut diduga merupakan bagian dari pengembangan kasus narkotika jenis sabu yang tengah dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Bone.
Kepala Desa Arasoe, Andi Amal Pahsyah, S.Pd, atau akrab disapa Andi AL, membenarkan adanya penangkapan di wilayahnya.
“Terkait dengan adanya pelaku narkoba di Desa Arasoe yang ditangkap pada hari Kamis tanggal 10 September 2026 sekitar pukul 17.45 WITA, itu benar. Penangkapan tersebut terjadi di areal persawahan di Dusun Pasar,” ungkapnya.
AR diketahui merupakan karyawan musiman di Pabrik Gula Bone.
13 Kasus, 19 Tersangka dalam Dua Hari
Penangkapan di Arasoe berlangsung di tengah operasi besar yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bone pada 9–10 September 2026.
Kasatres Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, mengungkapkan, selama dua hari pelaksanaan operasi, polisi mengamankan 13 laporan polisi dengan total 19 tersangka.
Barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 32 gram berat bruto.
Pengungkapan tersebut tersebar di enam kecamatan.
Tanete Riattang menjadi wilayah dengan jumlah perkara dan tersangka terbanyak, yakni 5 laporan polisi dengan 9 tersangka.
Kemudian Dua Boccoe 1 LP dengan 1 tersangka, Palakka 1 LP dengan 2 tersangka, Sibulue 2 LP dengan 2 tersangka, Cina 2 LP dengan 2 tersangka, serta Cenrana 2 LP dengan 3 tersangka.
Dari seluruh pengungkapan tersebut, barang bukti terbesar ditemukan dalam perkara di Desa Kalibong, Kecamatan Sibulue.
Seorang pria berinisial SU diamankan dengan barang bukti sabu sekitar 22,19 gram berat bruto.
Capaian pengungkapan tersebut disebut telah memenuhi sekitar 90 persen dari target operasi.
Cina Masuk Daftar Pengungkapan
Data tersebut menempatkan Kecamatan Cina sebagai salah satu wilayah yang masuk dalam rangkaian pengungkapan Operasi Antik.
Di wilayah ini, polisi mencatat 2 laporan polisi dengan 2 tersangka.
Penangkapan AR di areal persawahan Dusun Pasar menjadi bagian yang perlu dicermati karena informasi awal menyebut polisi melakukan pengejaran dan kemudian pengembangan terhadap orang lain.
Namun, polisi belum membeberkan secara rinci apakah dua orang yang diamankan di Arasoe berada dalam satu rangkaian perkara, termasuk asal barang, jumlah barang bukti, jaringan pemasok, serta peran masing-masing orang yang diamankan.
Artinya, angka dua tersangka di Kecamatan Cina belum otomatis dapat disimpulkan seluruhnya berasal dari penangkapan di Arasoe sebelum polisi memberikan rincian resmi.
Kades: Jangan Coba-Coba Bermain Narkoba
Kepala Desa Arasoe, Andi AL, mengaku prihatin dengan adanya warga yang terseret persoalan narkotika.
Menurutnya, pemerintah desa telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba menggunakan maupun terlibat dalam peredaran narkoba.
“Sungguh sangat saya sesalkan dan prihatin. Karena berkali-kali saya mengimbau masyarakat Desa Arasoe agar jangan coba-coba bermain dengan narkoba,” tegasnya.
Penangkapan di tengah persawahan Arasoe kini menjadi bagian dari rangkaian pengungkapan narkoba Polres Bone. Dengan 13 perkara dan 19 tersangka hanya dalam dua hari, polisi masih ditunggu untuk mengungkap lebih jauh hubungan masing-masing perkara, terutama dari mana narkotika tersebut diperoleh dan apakah terdapat jaringan yang saling berkaitan.
Hingga berita ini ditulis, status hukum AR dan rincian barang bukti dari penangkapan di Arasoe masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari kepolisian.
(Try Ardiansyah)






