ENEWS, POLMAN ••》Panitia Seleksi Calon Direktur Perumda Air Minum Uwai Tipalayo Polewali Mandar menetapkan tiga nama yang lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Ketiga nama tersebut yakni Lukman Hakim, Muh. Fadli M, dan Muhammad Zakir Akbar. Mereka dinyatakan lolos setelah bersaing dengan empat calon lainnya.
Pengumuman hasil seleksi disampaikan di Ruang Pelayanan Halo Assami, Kantor Bupati Polewali Mandar, Selasa (11/8/2026).
Ketua Panitia Seleksi, Dr. Aco Musaddad, mengatakan ketiga kandidat selanjutnya akan mengikuti wawancara dengan Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud.
“Dari tiga nama yang telah lolos seleksi UKK, mereka berhak mengikuti wawancara dengan Bupati. Tinggal kita menunggu waktu dan tempat kapan dilaksanakan wawancara,” kata Aco.
Dari tiga kandidat tersebut, hanya satu nama yang akan dipilih untuk menduduki jabatan Direktur Perumda Uwai Tipalayo.
Setelah proses wawancara, nama calon direktur terpilih akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperoleh pertimbangan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketentuan tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum.
Dalam Pasal 7 ayat (2) aturan tersebut, sebelum kepala daerah menetapkan calon anggota Direksi terpilih, nama calon wajib disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk memperoleh pertimbangan.
Panitia Seleksi menyatakan tahapan mereka berakhir setelah menyerahkan tiga nama hasil UKK kepada Bupati.
Selanjutnya, Bupati Polmam Samsul Mahmud akan menentukan satu nama melalui tahapan wawancara.
Dengan demikian, proses seleksi kini berada di tangan kepala daerah. Publik menunggu siapa dari Lukman Hakim, Muh. Fadli M, atau Muhammad Zakir Akbar yang akan dipercaya memimpin Perumda Air Minum Uwai Tipalayo.
Jurnalis: Hasbi Waluyo






