DPRD Polman Minta RSUD Andi Depu Dahulukan Pasien, Jangan Terkendala KTP

Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly (sudut kanan) bersama Komisi IV saat rapat dengan Manajemen RSUD Hajja Andi Depu. (Dok. HW)
Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly (sudut kanan) bersama Komisi IV saat rapat dengan Manajemen RSUD Hajja Andi Depu. (Dok. HW)

ENEWS, POLMAN ••》Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Fahry Fadly, meminta RSUD Andi Depu memastikan tidak ada lagi pasien yang terlambat mendapat pelayanan medis hanya karena belum memiliki dokumen kependudukan.

Penegasan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Polewali Mandar bersama manajemen RSUD Andi Depu di ruang rapat komisi, Selasa (28/7/2026).



Fahry mengatakan DPRD menerima laporan adanya seorang pasien yang sempat mengalami hambatan pelayanan karena belum memiliki KTP maupun dokumen identitas lainnya. Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang.

“Karena tidak memiliki identitas, pasien tersebut sempat tidak terlalu dilayani karena menunggu dokumen identitas,” ungkap Fahry.

Ia menegaskan, rumah sakit tidak boleh menjadikan persoalan administrasi sebagai alasan menunda pelayanan, terutama dalam kondisi darurat. Keselamatan pasien, kata dia, harus menjadi prioritas utama.

Dalam rapat tersebut, Fahry juga meminta penjelasan mengenai standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien yang datang tanpa KTP, Kartu Keluarga (KK), maupun dokumen kependudukan lainnya.

Menurutnya, masih banyak warga Polewali Mandar yang belum memiliki administrasi kependudukan lengkap. Dalam kondisi tertentu, pemerintah desa dapat menerbitkan surat keterangan sebagai dasar sementara sambil proses pengurusan identitas dilakukan.

Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Andi Depu, dr. Irwandi Muis, menegaskan rumah sakit tetap mengacu pada SOP pelayanan, khususnya di Instalasi Gawat Darurat (UGD).

“Berdasarkan SOP standar pelayanan UGD, rumah sakit wajib memberikan pelayanan kepada pasien terlebih dahulu tanpa melihat persoalan administrasi. Pelayanan kesehatan harus tetap didahulukan,” tegas dr. Irwandi.

Ia mengakui kemungkinan masih terdapat perbedaan pemahaman di tingkat petugas. Karena itu, setiap laporan terkait dugaan keterlambatan atau penolakan pelayanan akan dievaluasi dan ditindaklanjuti oleh manajemen.

Irwandi menambahkan, RSUD Andi Depu telah beberapa kali menangani pasien tanpa identitas, termasuk korban tindak kriminal yang memerlukan operasi darurat. Menurutnya, tindakan medis tetap diberikan meski identitas pasien maupun kepastian penjamin biaya belum diketahui.

Rapat tersebut menghasilkan penegasan DPRD agar pelayanan kesehatan di RSUD Andi Depu tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan, sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak memperoleh layanan medis akibat kendala administrasi.





Penulis: Hasbi WaluyoEditor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan