80 Desa di Sulbar Masih Blank Spot Jelang Piala Dunia

Foto: Kepala Dinas Kominfo SS Sulbar, Ridwan Djafar bersama Kepala Stasiun TVRI Sulbar Mahyar Jamal saat Bincang Malaqbi yang disiarkan di Studio TVRI Sulbar.
Foto: Kepala Dinas Kominfo SS Sulbar, Ridwan Djafar bersama Kepala Stasiun TVRI Sulbar Mahyar Jamal saat Bincang Malaqbi yang disiarkan di Studio TVRI Sulbar.

ENEWS, MAMUJU ••》Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama TVRI Sulbar dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar membahas kesiapan akses siaran Piala Dunia FIFA 2026 bagi masyarakat di enam kabupaten, Jumat (5/6/2026).

Pembahasan tersebut berlangsung dalam program Bincang Malaqbi yang disiarkan langsung dari Studio TVRI Sulbar.

banner 728x250

Kepala Stasiun TVRI Sulbar, Mahyar Jamal, mengatakan TVRI akan menyiarkan seluruh 104 pertandingan Piala Dunia FIFA 2026. Namun, ia mengingatkan masyarakat dan penyelenggara nonton bareng agar mematuhi aturan hak siar yang berlaku.

“Ketika melanggar aturan, maka penaltinya besar, bahkan berupa denda. Karena itu kami terus melakukan sosialisasi,” ujar Mahyar.

Menurutnya, TVRI Sulbar saat ini didukung empat stasiun transmisi yang berada di Pasangkayu, Mamasa, Majene, dan Mamuju, sehingga siaran televisi digital dapat menjangkau lebih dari 60 persen masyarakat Sulbar.

Meski demikian, siaran Piala Dunia tidak dapat didistribusikan ulang melalui televisi kabel lokal yang belum memiliki lisensi resmi.

Sebagai solusi, TVRI telah bekerja sama dengan Telkomsel melalui layanan MAXStream serta membuka kesempatan bagi masyarakat atau lembaga yang ingin menggelar nonton bareng resmi melalui mekanisme registrasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengungkapkan sekitar 80 desa atau 12 persen wilayah Sulbar masih berada dalam kategori blank spot, terutama di daerah pegunungan dan pesisir.

“Penanganan blank spot dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari anggaran hingga kondisi medan,” kata Ridwan.

Ia menambahkan, Pemprov Sulbar telah berkoordinasi dengan TVRI, melaporkan kondisi tersebut kepada Gubernur Sulbar Suhardi Duka, serta meminta dukungan pemerintah kabupaten untuk memperkuat infrastruktur transmisi.

Untuk memastikan masyarakat tetap dapat menyaksikan Piala Dunia secara legal, Pemprov Sulbar juga menyiapkan skema nonton bareng resmi yang melibatkan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat.

Program tersebut diharapkan sekaligus mendorong perputaran ekonomi melalui pelibatan pelaku UMKM.

Komisioner KPID Sulbar, Mu’min, menegaskan hak masyarakat untuk menikmati siaran Piala Dunia secara gratis harus tetap menjadi perhatian, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah dengan akses siaran terbatas.

Menurutnya, kondisi geografis Sulbar membutuhkan solusi khusus karena sebagian besar televisi kabel di daerah tersebut belum mengantongi izin resmi. Hanya sekitar 5 persen yang telah memenuhi ketentuan perizinan. (Hasbi Waluyo)





Tinggalkan Balasan