Sikapi Penolakan Tambang Pasir di Sulbar, Gubernur Bentuk Tim Evaluasi

Foto: Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

ENEWS POLMAN •• Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) memastikan akan segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat tentang masalah izin tambang pasir.

Hal itu diungkapkan SDK usai rapat terbatas dengan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang kerjanya, Senin (12/5/2025).



“Karena saya mau berangkat ikut rapat umum pemegang saham (RUPS), sedangkan tuntutan masyarakat terkait tambang adalah hal yang mendesak maka segera kita sikapi tuntutannya, kita akan bentuk tim untuk mengevaluasi,” ucap SDK.

“Kita rapat Forkopimda dulu, karena ada surat edaran menteri dalam negeri khususnya mengenai penertiban preman,” sambungnya.

Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa rapat juga membahas evaluasi pendapatan daerah. Capaian pendapatan Sulbar yang berdasarkan catatan pemerintah pusat masih berada di angka 18 persen. Padahal, idealnya saat ini sudah berada di atas 25 persen.

“Di mana harusnya sekarang pendapatannya sudah di atas 25 persen tapi dari Jakarta mengevaluasi kita, masih sekitar 18 persen dan itu kita sesuaikan dengan data kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut mantan anggota DPR-RI itu meminta OPD lingkup Pemprov Sulbar, mempercepat pelaksanaan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Dan tadi kita sudah melakukan percepatan, sudah ada komitmen bahwa ada beberapa yang akhir Mei ini sudah bisa kita jalankan dan di awal Juni Insya Allah, program-program yang langsung ke masyarakat, sudah bisa kita jalankan secara bertahap,” tutupnya.

Untuk diketahui, rapat bersama pimpinan OPD ini digelar sebelum SDK bertolak ke Makassar untuk menghadiri RUPS Bank Sulselbar. (Red)





Tinggalkan Balasan