SDK Ultimatum 13 PKS di Sulbar: Naikkan Harga TBS atau Terancam Dicabut Izinnya

ENEWS, MAMUJU ••》Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), mengultimatum 13 perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Sulbar untuk segera menaikkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani.

Ultimatum itu disampaikan dalam rapat bersama perwakilan perusahaan sawit di Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (3/6/2026), menyusul anjloknya harga TBS setelah penerapan kebijakan ekspor satu pintu sejak 1 Juni 2026.

banner 728x250

Berdasarkan data yang dipaparkan, harga TBS di 13 PKS Sulbar saat ini hanya berkisar Rp2.070–Rp2.450 per kilogram, turun jauh dari sebelumnya yang berada di kisaran Rp2.600–Rp3.000 per kilogram.

SDK menilai harga tersebut tidak sesuai dengan kondisi pasar global maupun harga Crude Palm Oil (CPO) dunia yang masih relatif baik.

“Seharusnya harga sekarang itu di sekitar Rp3.000 per kilogram. Sampaikan kepada pimpinan perusahaan di Jakarta bahwa pemerintah daerah menilai harga yang ditetapkan saat ini tidak sesuai dengan pasar global,” tegasnya.

Gubernur meminta seluruh perusahaan segera melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada manajemen pusat masing-masing.

Ia menegaskan Pemprov Sulbar akan terus memantau perkembangan harga TBS dan melaporkannya kepada pemerintah pusat.

Bahkan, SDK mengancam akan meminta tindakan tegas hingga pencabutan izin apabila perusahaan tidak segera melakukan penyesuaian harga.

“Kalau tidak ada perubahan harga dan kami laporkan ke Jakarta lalu diminta mengambil tindakan, saya cabut, pasti saya cabut izinnya,” ujarnya.

Meski demikian, SDK mengakui penutupan perusahaan bukan solusi ideal karena dapat berdampak pada petani sawit yang bergantung pada keberadaan pabrik untuk menjual hasil panennya.

Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban menjaga iklim investasi sekaligus melindungi kepentingan petani.

“Saya berkewajiban melindungi investor dan pengusaha, tetapi saya juga wajib melindungi rakyat. Karena itu harus ada solusi yang adil bagi semua pihak,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, SDK meminta seluruh perwakilan perusahaan menyampaikan langsung peringatan tersebut kepada pimpinan perusahaan di Jakarta agar dilakukan evaluasi dan penyesuaian harga TBS di tingkat petani secepatnya. (Hasbi Waluyo)





Tinggalkan Balasan