ENews, Makassar •• Kepala Badan Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) DPC Kota Makassar, Rajadeng Kr Lau dan Sekretarisnya, Hamid Mile mengunjungi kantor Kesbangpol Kota Makassar melaporkan kepengurusan baru LI BAPAN Kota Makassar, Senin 11 Agustus 2025.
Pada kesempatan itu, Rajadeng Kr Lau menyampaikan bahwa dirinya kembali menahkodai LI BAPAN Makassar Periode 2025-2028. Rajadeng menunjukan bukti Surat Keputusan (SK) yang diberikan langsung oleh DPP LI BAPAN Jakarta.
Pria yang karib disapa Kr Lau ini mengajak pihak Kesbangpol Kota Makassar untuk menyatukan pemahaman, langkah dan tindakan agar program kerja LI BAPAN dapat terlaksana dengan baik.
“Sinegritas sangat diperlukan. Sebisa mungkin kita ciptakan pekerjaan yang harmonis. Hindari unsur kepentingan pribadi yang dapat menimbulkan hambatan kepentingan organisasi terutama kepada hal-hal para pencari keadilan,” imbaunya.
Kr Lau juga menjelaskan, dengan terbentuknya struktur kepengurusan LI BAPAN Kota Makassar, tentunya memiliki arah gerak maupun rutinitas sebagai bentuk eksistensi kelembagaan yang mewujudkan keadilan, kebenaran dan siap mengawal segala keluhan ataupun aspirasi sosial masyarakat termasuk mengenai korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“LI BAPAN Kota Makassar ini, perannya sebagai kontrol sosial dan mitra pemerintah serta akan terus berupaya menjalankan tugas dan fungsi mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik KKN. Kemudian, mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar, adil, makmur, dan sejahtera secara merata,” ujarnya.
Kr Lau juga mengucapkan terimakasih kepada pihaknya yang telah memberikan kepercayaan kembali untuk menahkodai DPC LI BAPAN Kota Makassar.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, dan dukungan untuk menjalankan amanah kepemimpinan yang baru, beserta visi, misi, dan komitmen untuk bekerja keras dalam memajukan organisasi bersama semua anggota,” tandasnya.






