Manfaat Miliki BPJS Ketenagakerjaan

Foto: penyerahan secara simbolis santunan dari BPJS Ketegakerjaan kepada ahli waris nelayan yang meninggal dunia di Bantaeng. (Ist)

ENEWSINDONESIA.COM, BANTAENG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan bersama Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan yang meninggal dunia di kampung Tangga-Tangga, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Penyerahan secara simbolis Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada Ahli Waris dari almarhumah sebesar Rp42 juta yang diterima oleh ahliwarisnya (suami) di ruang pola kantor Bupati Bantaeng dan disaksikan oleh Kepala biro gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan, Sekretariat militer, Brigadir Jenderal TNI (mar) Budi Prastoyo, Rabu (8/2/2023).

banner 728x250

Diketahui Bupati Bantaeng, Ilham Azikin masuk dalam bursa calon penerima tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI, Joko Widodo, tahun ini.

Satyalancana Wira Karya adalah tanda kehormatan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada para warganya yang telah memberikan darma bakti yang besar kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain.

Ilham Azikin sendiri diusulkan untuk menerima Satyalancana Wira Karya bidang pemerintahan dalam pengelolaan pengembangan dan pembangunan kelautan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng, Antawirya menjelaskan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan nelayan adalah menjamin ketika setiap nelayan melaut dan mengalami kecelakaan kerja serta atau meninggal dunia maupun meninggal karena sakit biasa.

“Seperti yang dialami oleh almarhumah Ibu Ros, meninggal akibat sakit saat dalam bekerja sebagai nelayan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui APBD,” ucapnya.

Maka dari itu, ahli warisnya mendapat santunan Rp42 Juta. Kemudian jika nelayan kecelakaan pada saat bekerja, semua biaya pengobatan di Rumah Sakit di tanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Kecuali kalau sakit biasa itu tidak ditanggung,” terangnya.

Antawirya berharap nelayan yang ada di kabupaten Bantaeng agar mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bagi belum mendapatkan bantuan APBD dari pemerintah daerah bisa mendaftarkan diri secara mandiri.

“Bisa masuk program bukan penerima upah dengan kisaran biaya 16.800 sudah termasuk dalam dua program yakni jaminan keselamatan kerja Rp.10.000 orang/bulan dan jaminan kematian Rp. 6.800 orang/bulan,” jelasnya.

Ditempat yang berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Hendrayanto mengatakan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya ditujukan untuk para pekera formal saja, tapi juga pekerja informal seperti nelayan dan petani, dengan hanya Rp16.800/bulan.

“Para pekerja informal sudah dilindungi pada dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dengan begitu para pekerja kita tidak perlu cemas lagi, sesuai slogan kami Kerja Keras, Bebas Cemas,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kab Bantaeng, Rita Pasha mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah mensubsidi Nelayan dengan membayar iuran sebesar Rp.16.800,-/bulan akan melindungi Nelayan ketika bekeja dari resiko kecelakaan kerja dan kematian.

“Kita berharap program ini tetap berlanjut dan berkeinginan pesert BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat, meskipun binaan kami belum mencapai target khususnya pada pembudi daya rumput laut dan nelayan,” terangnya.

Kata dia saat ini jumlah nelayan saat ini ada sekitar 3.397 orang pembudidaya rumput laut dan nelayan dan 200 orang merupakan pemasar yang tercover ke Pemda melalui Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Tahun 2021 peserta BPJS Ketenagakerjaan sekitar 1000 orang tahun 2022 sebanyak 2397 orang,” ujar Rita Pasha.

Kedepan ia meyakini akan naik jumlahnya dan sesuai data nelayan di Dinas Perikanan dan Kelautan Bantaeng dipastikan naik dan tidak turun.

“Semua pihak baik dari BPJS Ketenagakerjaan dan dinas perikanan dalam hal ini penyuluh dan petugas teknis yang ada agar senantiasa rajin mensosialisasi bagaimana manfaat bpjs ketenagakerjaan tersebut,” paparnya.

Selaku Ahli Waris Almarhum Ros, Herman mengucapkan rasa syukurnya atas apa santunan yang dia terima. Menurut dia, santunan yang diterimanya tersebut sangat membantu sekali.

“Saya ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan juga Pemerintah kabupaten Bantaeng yang telah memberikan santunan kepada kami. Semoga bantuan ini bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan dan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan yang lain,” ucapnya Herman.

Usai menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris, Bupati Bantaeng, Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Sekretariat Militer, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan langsung turun ke lapangan guna mencek kartu BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki masing-masing nelayan. (*)





Tinggalkan Balasan