ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Sepasang muda-mudi kedapatan sedang ngamar di sebuah indekos di kota Watampone, Sulawesi Selatan. Keduanya diamankan oleh tim PAM Ramadhan yang terdiri dari Denpom, Kodim, Brimob, Polres Bone, Satpol PP Bone, dan Dishub Bone, Rabu (29/3/2023) sekitar pukul 22.38 Wita.
Penggrebeka tersebut berlangsumh dramatis. Awalnya tim patroli melakukan pengecekan setiap kamar saat melakukan patroli di sejumlah kos-kosan.
Di salah satu kamar di Jalan Cokroaminoto, lampunya menyala namun pintunya terkunci. Tim patroli mengetuk pintu selama hampir setengah jam, namun tidak ada respon.
Setelah diintip melalui lubang ventilasi, terlihat sepasang muda mudi berada di dalam kamar tersebut.
Tim patroli kemudian memaksa masuk lewat jendela kaca untuk membuka pintu karena pintu enggan dibuka oleh penghuni.
Setelah pintu terbuka, terlihat sepasang muda mudi itu keluar dari dalam kamar mandi. Saat ditanya mereka mengaku sedang mengerjakan tugas.
Pasangan inisial Re dan DP diketahui bukan pasangan suami istri. Mereka berstatus sebagai mahasiswa di salah satu kampus di Kabupaten Bone.
Keduanya kemudian dibawa ke Posko Terpadu pengamanan bulan suci Ramadan di Rumah Jabatan Bupati Bone menggunakan kendaraan roda empat Dalmas Satpol PP.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Kabid Perda) Satpol PP Bone, Anwar Sahude, mengatakan bahwa di Posko Terpadu, keduanya dimintai keterangan kemudian dipanggil keluarganya.
“Pertama kami ambil keterangan keduanya. Setelah itu kami panggil orang tua atau keluarganya. Setelah orang tua atau keluarganya datang, kami berikan arahan-arahan lalu dipulangkan ke keluarga masing-masing,” tambahnya. (*)






