Waspada “Penjahat Konstitusi” pada Muscab ke-2 Peradi Makassar

Hagan

ENEWS MAKASSAR •• Salah seorang anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Makassar, Hagan menduga adanya “Penjahat Konstitusi” pada gelaran Musyawarah Cabang (Muscab) Peradi Makassar ke-2 yang rencananya digelar pada bulan Maret ini.

“Untuk mencari kebenaran (tudingan penjahan konstitusi. Red) ini silakan teman-teman panitia pelaksana menyelenggarakan debat kandidat di Muscab Peradi Makassar. Jika forum debat kandidat ini diselenggarakan, pasti ketahuan siapa kandidat yang saya sebut penjahat,” tukas Hagan kepada ENews Indonesia, Senin (10/3/2025).



Hagan mengaku, oknum yang ia sebut sebagai “Penjahat Konstitusi” itu bekerja dengan terorganisir dan rapi, karena penjahat ini memiliki kelompok yang ingin merusak citra organisasi.

“Makanya kita perlu adakan forum debat ini guna memastikan ke semua member Peradi Makassar sebagai referensi dalam menentukan pilihannya di Muscab mendatang,” ujarnya.

Selain itu, Hagan juga menyarankan adanya penjaringan Calon Ketua Peradi Makassar.

“Panitia pelaksana sudah terbentuk. Kita perlu tahapan penjaringan calon ketua agar para pemilik suara nanti tidak keliru dalam menentukan pilihannya,” katanya.

Menurutnya, penekanan di Muscab kali ini harus diselaraskan dengan semangat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi yaitu semangat Single Bar is a Must.

“Saya sangat mengapresiasi pesan Bapak Okto Hasibuan di setiap forum akbar organisasi. Beliau selalu menitipkan pesan ke semua member agar Single Bar wajib dijunjung tinggi dan dilaksanakan ke semua tingkatan cabang sampai ke pusat,” terangnya.

Hagan menambahkan, saat dirinya mengikuti kegiatan Rakernas Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) tahun lalu di Kota Semarang, Okto Hasibuan menekankan bahwa Ikadin adalah organisasi perjuangan dan harus siap sebagai garda terdepan untuk mewujudkan Single Bar (wadah tunggal) di Peradi.

“Saya Berharap terhadap Calon Ketua Peradi Makassar agan ber hati-hati, jangan sampai ada kandidat yang pernah melakukan ujian sendiri dan pernah mengajukan sumpah sendiri (tidak di bawah perintah organisasi Peradi),” imbaunya.

“Hal ini harus kita waspadai, jangan sampai para anggota Peradi Makassar memilih penjahat yang terorganisir dan merusak Peradi Makassar ke depannya,” pungkasnya.

Jurnalis: Angki Perdana





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan