ENEWS MAKASSAR •• Pasar Butung sudah kembali ke tuannya, sejak Agustus 2024, Pasar Butung sudah dikelola oleh tuannya, enam tahun Pasar Butung kehilangan nahkoda. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, kepengelolaan Pasar Butung sudah mulai sehat karena dikelola oleh H. Iwan dan rekannya.
Sengketa kepengelolaan Pasar Butung yang berlokasi di Jalan Butung, Kota Makassar tersebut telah final. H.Rusli dan rekan telah kalah lagi di gugatan perdata nomor: 107/Pdt G/2023/PN.Mks.
Permohonan kasasi ditolak oleh Hakim Agung Mahkamah Agung RI, sudah tidak ada lagi alasan hukum H. Rusli Doloking membawa nama KSU Bina Duta.
“KSU Bina Duta sudah paten dan diketuai oleh Drs. Muh. Anwar. jadi jika masih ada pihak lain yang mengatasnamakan dirinya Pengelola Pasar Butung di luar klien kami maka itu adalah perbuatan pidana,” kata Lawyer Pasar Butung, Hagan kepada Enews Indonesia, Rabu (20/11/2024).
“Termasuk H. Rusli Doloking harus mempersiapkan dirinya untuk menghadapi laporan-laporan pidana,” sambungnya.
Termasuk kasus penyerangan pasar butung tanggal 22 Agustus 2024 yang terjadi di malam hari lanjut Hagan, otak pelaku kejadian tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami harapkan kerja keras Pihak Polres Pelabuhan untuk tetap menegakkan hukum, seluruh otak pelaku pada kejadian malam tanggal 22 Agustus 2024 agar segera di lakukan proses Lidik lalu menetapkan tersangka,” katanya.
Hagan mengatakan, pihaknya manaruh kepercayaan penuh kepada pihak Polres Pelabuhan kota Makassar untuk menuntaskan tugas dan tanggung jawabnya agar Kamtibmas di wilayah Pasar Butung tetap kondusif, pedagang dan pembeli dapat melaksanakan aktivitasnya secara nyaman, tidak ada lagi kekisruhan.
“Kami berharap atas kemenangan kami pada perkara 107 tersebut diatas menjadi informasi penting dan baik bagi pedagang di pasar butung, karena ada sebagian pedagang masih bertanya-tanya jika Rusli Doloking mengelola Pasar Butung lagi nasib kita bagaimna?” Katanya.
“Jadi pihak kami menegaskan bahwa sahnya Sengketa kepengelolaan Pasar Butung sudah berakhir ya, Rusli Doloking sudah kalah di perkara kasus 107 di Mahkamah Agung, dan tidak usah takut lagi, kami dari pihak pemenang akan melindungi pedagang dan pembeli agar aman dan tidak ada rasa takut lagi,” lanjutnya.
Hagan menambahkan, seluruh masyarakat kota Makassar ataupun di luar Sulawesi Selatan silahkan datang ke Pasar Butung belanja.
“Kondisi Pasar Butung saat ini sudah aman, dan kami sudah bekerja keras agar pasar butung hampir menyamai Mall,” pungkasnya.
(Angki Perdana)