Bone  

Video: Kecewa dengan Pelayanan RSUD Tenriawaru, PMII Bone Gelar Aksi

Featured Video Play Icon

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Kecewa dengan pelayanan di RSUD Tenriawaru Bone, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone, Sulawesi Selatan menggelar aksi demontrasi di Halaman Kantor Bupati Bone, Selasa (11/4/2023).

Dalam aksinya para demontran menuntut agar Pemerintah Kabupaten Bone memberikan sanksi kepada Direktur RSUD Tenriawaru dan pegawai yang diduga lalai dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat dalam layanan kesehatan.



“Pada tanggal 6 april 2023, salah satu pasien menjadi korban dari kegagalan program UHC yang diterapkan pemerintah karena salah satu warga, Muh.Sulhan menerima pembengkakan pembayaran perawatan di RSUD dan setelah dikonfirmasi pihak RSUD tidak mau memberikan Rekap pembayaran awal dengan total tagih Rp8 juta rupiah, pihak RSUD baru memberikan rekapan ketika diprotes dan menurunkan harga menjadi Rp2 juta,” terang Jendral Lapangan Muh Akbar dalam orasinya.

Akbar melanjutkan, berselang tiga hari, lagi-lagi ada seorang bayi meninggal dunia lantaran tidak mendapatkan pelayanan yang semestinya dari pihak RSUD Tenriawaru karena alasan tidak mampu menunjukkan surat rujukan.

“Dari kasus tersebut menunjukkan bahwa program UHC sebagaimana yang dijanjikan oleh pemerintah sangat bertentangan dengan penerapan yang dirasakan oleh masyakat Bone. Maka sudah menjadi dugaan yang sangat realistis jika program UHC hanya sekedar wacana serta tidak menutup kemungkinan telah jadi praktek semula dan kemungkina bisa terjadi lagi,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Cabang PMII Bone Muh. Nurwan Tifta, kata dia aksi yang dilakukan oleh sahabat PMII Bone merupakan bentuk kepedulian kepada masyarat dan pemerintah agar hal tersebut tidak terjadi lagi.

“Ini sudah jadi panggilan jiwa dan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat dan pemerintah, agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya. Kami juga mendesak agak semua yamg terlibat dalam kelalaian dan kegaduhan ini mendapatkan sanksi tegas,” ungkapnya.

Ia juga menilai bahwa pemerintahan Pemda dipecundangi oleh bawahannya dengan tidak bisa menerapkan program UHC itu sendiri.

“RSUD Tenriawaru juga bertebaran pungli-pungli yang tidak bisa ditangan direktur, harus diberikan sanksi,” tegasnya

Sementara Wakil Bupati Bone H. Ambo Dalle yang menerima aspirasi berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada mereka yang melanggar SOP dan kesalahan bawahan saya itu juga menjadi kesalahan saya.

“Saya bisa memahami apa yang disampaikan, harus dilakukan dengan bau karena baik menggunakan anggaran yang banyak dan saya akan berikan sanksi siapapun kepada yang melanggar SOP sesuai ketentuan yang berlaku dan Kelemahan RSUD Tenriawaru yang akan perbaiki,” katanya.

“Semua masyarakat berhak mendapatkan program UHC kecuali yang meminta untuk umum,” pungkasnya. (Red)





Tinggalkan Balasan