GOWA, SULSEL •• Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) Dan Komite Rakyat Demokratik (Demokrat) melakukan aksi unjuk rasa terkait pengelolaan JKN/SKTM di Rumah Sakit Syekh Yusuf, di jalan DR. Wahidin Sudirohusodo, Gowa, Selasa (13/6/2023).
Dalam Aksi tersebut, membawa grand isu “Wujudkan Transparansi Pengelolaan JKN/SKTM & Inisentif Nakes RSUD Syekh Yusuf” sebagai bentuk tuntutannya.
Ahmad Yahya Nur, Sebagai jendral Lapangan Aksi, mengungkapkan bahwa Dengan demikian banyaknya kecurangan dana dari pemerintah melihat kondisi negara dengan masalah yang terjadi, oleh karena itu kami menduga adanya beberapa pihak rumah sakit yang menyalah gunakan dan tidak transparansi terhadap pengelola anggaran yang di berikan.
“Perlu di ketahui adanya dugaan tindak pidana korupsi mengenai pengelola JKN/SKTM yang di anggap tidak transparansi masalah pengelolaan dana tersebut, demikian juga kurangnya amunisi obat yang ada pada rumah sakit syehk yusuf,” terangnya.
Ia melihat bahwa hal ini kontradiksi berdasarkan oleh pihak manajemen itu sendiri yang menandakan adanya sifat-sifat yang tidak semestinya ia lakukan terhadap nakes.
“Namun melihat kondisi sekarang, demokrasi seakan tidak memiliki nilai yang subtansif dengan kebijakan yang berlaku, dalam kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi hampir semua elemen masyarakat merasakan dampaknya. Tak terkecuali yang paling utama menangani pandemi covid-19 adalah Dinas Kesehatan seperti tenaga medis, disalur dari halaman resmi Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu). Ada program JKN atau Jaminan Kesehatan nasional adalah sebuah program layanan khusus berwujud BPJS Kesehatan,” jelas Ahmad.
Ia juga menambahkan bahwa pelayanan surat keterangan tidak mampu (sktm) untuk berobat ke puskesmas ataupun rumah sakit yang sesuai dengan standar oprasional prosedur (sop) bertujuan untuk meringankan beban biaya bagi warga kurang mampu untuk berobat.
“Dengan demikian banyaknya kecurangan dana dari pemerintah melihat kondisi negara dengan masalah yang terjadi, oleh karna itu kami menduga adanya beberapa rumah sakit yang menyalah gunakan dan tidak transparansi terhadap pengelolaan anggaran yang diberikan,” lanjutnya.
Yahya menilai bahwa RSUD Syekh Yusuf tidak bertanggung jawab sebagai fasilitator untuk memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat, namun ironisnya ketika ketidaksediaannya obat di rumah sakit tersebut masyarakat malah diberikan saran untuk membeli obat di apotek terdekat.
“Sehubungan dengan itu kami anggap rumah sakit Syekh Yusuf tidak bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan hal tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat menilai bahwa adanya hal yg merugikan negara bukan atas kepentingan masyarakat, atas hal ini kami menyatakan sikap dengan tegas:
1. Mendesak Manajemen RSUD Syekh Yusuf unjuk transparan dalam penjelasan JKN/SKTM.
2. Diduga adanya antara pihak RSUD Syekh Yusuf dengan salah satu apotek tertentu.
3. Hentikan Ekploitasi Nakes di RSUD Syekh Yusuf.
4. Periksa semua, seluruh jajaran Manajemen Rumah Sakit Umum Syekh Yusuf terkait dugaan Tipikor JKN/SKTM Tahun 2018-2023. (*)






