ENEWS, BANTAENG ••》Seorang pria bernama Jufri alias Juppi (31) diamankan Tim Resmob Polres Bantaeng setelah diduga menganiaya ayah kandungnya sendiri di Dusun Lannying 2, Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima Polres Bantaeng terkait dugaan penganiayaan terhadap Gassing (40), seorang petani yang merupakan ayah pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, peristiwa itu terjadi di rumah korban pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu, pelaku meminta uang Rp20 ribu kepada ibunya untuk membeli rokok.
Permintaan tersebut tidak dipenuhi karena orang tuanya mengaku tidak memiliki uang.
Pelaku kemudian meminta agar orang tuanya meminjam uang kepada orang lain. Namun permintaan itu juga ditolak.
Polisi menyebut pelaku lalu mengamuk dengan merusak sejumlah barang di dalam rumah, termasuk kursi plastik dan asbak kaca.
Korban yang berusaha menenangkan pelaku justru diduga menjadi sasaran kemarahan.
Pelaku disebut mengambil sebatang kayu bakar dan memukul korban hingga menyebabkan luka pada bagian lengan.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantaeng.
Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumahnya.
Saat hendak diamankan pada Selasa malam, pelaku sempat mengeluarkan sebilah pisau. Namun petugas berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan pelaku.
Dalam penggeledahan di kamar pelaku, polisi juga menemukan seperangkat alat hisap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Pelaku beserta barang bukti berupa sebatang kayu, sebilah pisau, pecahan asbak kaca, dan alat hisap sabu kemudian dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku membantah memukul korban menggunakan kayu.
Namun ia mengakui telah melemparkan asbak kaca ke arah ayahnya dan mengamuk karena permintaan uangnya tidak dipenuhi.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku diduga merupakan pengguna aktif sabu dan pernah terlibat kasus serupa sebelumnya.
Saat ini penyidik masih mendalami unsur pidana penganiayaan serta temuan alat hisap narkotika yang ditemukan di lokasi. (Ismail L)






