ENEWS, BANTAENG ••》 Tim Cobra Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bantaeng mengamankan tiga pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Panaikang, Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bissappu, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial NA (30), MI (29), dan AK (19). Mereka diamankan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pesta sabu di salah satu rumah di lokasi tersebut.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bantaeng, Aipda Kahar, mengatakan penindakan berawal saat personelnya melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Saat melintas di wilayah tersebut, kami menerima informasi dari warga terkait dugaan pesta sabu di sebuah rumah. Tim kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan,” kata Aipda Kahar.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, di antaranya satu pireks kaca bekas pakai, lima korek api, sachet plastik kosong diduga bekas sabu, pipet bening yang telah dimodifikasi, serta tiga unit telepon genggam.
Petugas menduga ketiga pria tersebut baru saja mengonsumsi narkotika sebelum diamankan.
Selanjutnya, ketiga terduga bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bantaeng dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba untuk menjalani pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami asal-usul narkotika yang diduga digunakan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (Ismail L)






