Bone  

Tiga Calon PPPK Bone Dicoret karena Positif Narkoba, 4.424 Lainnya Siap Terima SK

Ilustrasi. (Sumber: Chat GPT)

ENEWS, BONE •• Tiga calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terpaksa diberhentikan sebelum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan setelah dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Ketiganya masing-masing berasal dari formasi Operator Sekolah, Bapenda, dan Dinas Koperasi.



Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam, mengungkapkan bahwa hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi dasar pencoretan tiga peserta tersebut.

“Berdasarkan laporan BNN, ada tiga orang terdeteksi tiga jenis narkotika, dan yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Tidak ada toleransi, mereka langsung diberhentikan,” tegas Edy, Jumat (5/12/2025).

Edy menambahkan, pemeriksaan urine merupakan langkah deteksi dini yang diwajibkan oleh Bupati Bone untuk memastikan tidak ada pegawai pemerintah daerah yang menggunakan barang haram tersebut.

“Makanya semua diminta melakukan tes urine,” ujarnya.

Sementara itu, di tengah proses pengetatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone memastikan tetap melanjutkan tahapan penyerahan SK bagi 4.424 PPPK paruh waktu lainnya.

Menurut Edy, proses paraf hierarki terhadap SK sudah berjalan dan tinggal menunggu penandatanganan Bupati Bone.

“SK PPPK Paruh Waktu kami usahakan serahkan bulan ini. Setelah paraf dan tanda tangan Bupati selesai, kami langsung jadwalkan penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja,” jelasnya.

Ia berharap seluruh rangkaian berjalan lancar, “Ada dua agenda nanti: penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja. Dalam waktu dekat ini kami fokus penyerahan SK.”

(Redaksi ENews Indonesia)





Tinggalkan Balasan