Bone  

Andi Fadli Lura Sebut BPJS Terkesan Atur Puskesmas dan Rumah Sakit di Bone

BONE, SULSEL •• Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi selatan menggelar lanjutan rapat gabungan komisi dan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2021 di Ruang rapat Paripurna DPRD Bone, Watampone, Sulawesi selatan, Senin (18/4).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh letua DPRD Bone Irwandi Burhan dan dihadiri semua komisi. Terlihat para gabungan anggota dewan ramai – ramai menyoroti pemerintah Kabupaten Bone.

Andi Fadli Lura anggota Komisi 1 DPRD Bone menyoroti perihal BPJS Kesehatan. Dirinya menggap bahwa Puskesmas dan Rumah Sakit di Kabupaten Bone diatur oleh BPJS terkait rujakannya. Masyarakat yang tiba – tiba sakit di kota, mesti harus balik ke kampung untuk mengambil rujukan awal di sana.

“Ini menjadi catatan. Ketika kita sakit di kota, tetapi BPJS kita tercantum PKMnya distu di Kecamatan Bonto Cani, apakah saya harus kembali ke sana dulu mengambil rujukan? Kemudian kembali ke kota. Ini harus diperhatikan supaya proses seperti ini bisa dipermudah,” terang Fadli Lura.

Dia menambahkan aspirasi tenaga medis terkait dengan penindakan medis.

“Ketika pihak rumah sakit melakukan penindakan medis terhadap pasien dengan dua tindakan, maka BPJS tidak mau membayar dua – duanya, dia (BPJS) hanya membayar satu tindakan dalam satu hari,” lanjut Fadli.

Fadli menambahkan, jikalau dua tindakan terhadap pasien yang harus dilakukan, maka harus dilakukan dua hari. Itu baru dibayarkan oleh BPJS.

“Bagaimana kalau pasien itu membutuhkan dua tindakan dalam sehari tersebut? Apakah harus menunggu besok? Nah, ini harus menjadi hal – hal yang menjadi perhatian penerintah,” pungkas Fadli. (Lee)





Tinggalkan Balasan