ENEWS, BONE ••》Aktivitas tambang batu bara di Kecamatan Lamuru yang sebelumnya dikeluhkan warga akhirnya ditindak aparat. Polsek Lamuru mengamankan dua unit alat berat dalam operasi di dua lokasi berbeda yang diduga menjadi area pertambangan.
Kapolsek Lamuru AKP Nurhayati mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari pemberitaan Enewsindonesia pada Kamis (11/6/2026).
“Saya mendapatkan informasi sekitar pukul 16.00 WITA, kemudian kami langsung turun ke lokasi sekitar pukul 17.00 WITA,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua unit alat berat. Namun, petugas tidak menemukan seorang pun di lokasi saat penindakan dilakukan.
“Masing-masing satu alat berat di dua lokasi berbeda berhasil diamankan. Tidak ada orang di lokasi karena kami turun hingga malam hari dan saat itu hujan deras,” jelas Nurhayati.
Ia menegaskan, Polsek Lamuru hanya melakukan penanganan awal berupa pengamanan alat berat.
Proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut diserahkan kepada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bone.
“Polsek hanya melakukan penanganan awal dengan mengamankan alat berat di lokasi. Selanjutnya ditangani oleh Unit Tipidter Polres Bone,” katanya.
Di sisi lain, warga yang bermukim di sekitar lokasi tambang berharap penindakan kali ini tidak berhenti pada pengamanan alat berat semata.
Mereka meminta aparat mengusut hingga ke pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang tersebut.
“Mudah-mudahan tidak seperti sebelumnya. Beberapa hari berhenti, lalu kembali beroperasi karena tidak ada pelaku yang diproses hukum,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kanit Tipidter Polres Bone belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat bersikap lebih transparan serta mengusut tuntas dugaan aktivitas tambang batu bara di Kecamatan Lamuru. (Try Ardiansyah)






