“Kami GMNI Makassar menyarankan agar mahasiswa perantau juga mendapat bantuan, karena bagaimana jika ada mahasiswa perantau yang berada di Makassar terdampak dan bukan bagian dari penerima PKH, BST, dan BPNT ? Artinya ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah saat ini.” Imbuhnya
