ENEWS, BONE ••》Pemerintah Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, membantah tudingan adanya penyekapan terhadap seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) dalam insiden pengrusakan yang terjadi di wilayah tersebut.
Sekretaris Desa (Sekdes) Paccing, Gunawan SH menegaskan, pria yang sebelumnya disebut menjadi korban penganiayaan itu bukan merupakan warga Desa Paccing, melainkan warga Desa Bainang, Kecamatan Palakka.
“Perlu saya tegaskan, yang bersangkutan bukan warga Desa Paccing, tetapi warga Desa Bainang, Kecamatan Palakka,” kata Gunawan dalam kepada ENews Indonesia, Rabu (20/5/2026.
Menurutnya, peristiwa bermula saat pria tersebut diduga mengamuk dan melakukan pengrusakan di lokasi penggilingan padi milik warga di Desa Paccing.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
“Karena kebetulan lokasi kejadian berada di Desa Paccing, warga melapor ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” ujarnya.
Setelah didatangi aparat, pria tersebut disebut masih melakukan aksi pengrusakan dengan naik ke sebuah rumah kosong dan merusak sejumlah barang di dalamnya.
“Dia lanjut masuk ke rumah kosong lalu menghancurkan isi rumah,” jelas Gunawan.
Saat hendak diamankan, pria tersebut disebut membawa senjata tajam dan melakukan perlawanan sehingga warga di sekitar lokasi ikut membantu proses pengamanan.
“Pada saat diamankan, korban membawa senjata tajam dan melakukan perlawanan, sehingga warga membantu mengamankan,” katanya.
Gunawan juga membantah informasi yang menyebut korban sempat disekap warga.
“Kalau soal penyekapan, saya tegaskan tidak ada penyekapan,” tegasnya.
Terkait luka yang dialami pria tersebut, Gunawan menyebut luka terjadi akibat pecahan kaca dan barang-barang yang dirusak sendiri saat mengamuk di dalam rumah kosong tersebut.
“Memang ada beberapa luka di tubuhnya, tapi itu karena banyak pecahan kaca di dalam rumah. Dia sendiri yang memecahkan barang-barang di dalam rumah hingga mengenai badannya,” tutupnya.
Sebelummya diberitakan, warga Desa Paccing digegerkan dengan dugaan aksi penyekapan dan pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial NU (55). Korban diduga dianiaya sejumlah warga hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Iya, laporan dari pihak keluarga korban sudah kami terima. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Alvin, Selasa (19/5/2026).
Polisi kini masih mendalami kronologi kejadian, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi penyekapan dan pengeroyokan terhadap korban. (Redaksi)






