ENEWS BONE – Ketiga pelaku pencuri tabung yang diamankan satuan Sat Sabhara Polres Bone akhirnya dibebaskan.
Hal itu diungkapkan Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra Muchtar, Senin (13/2/2023).
“Iye, korban tidak keberatan dan tidak mau buat laporan. Pelaku hanya diberikan pembinaan,” ungkapnya melalui pesan instan.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang pemuda di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diamankan personil Sat Sabhara tim (Patmor) Polres Bone lantaran diduga mencuri tabung gas elpiji 3 Kilo Gram, Ahad (12/2/2023) sekitar pukul 01.50 Wita.
Ketiga pelaku tersebut yaitu: MF (16) warga Atakka Desa Melle, MRA (18) warga Desa Melle, dan AS (18) warga Maloi.
“Mereka mengendarai sepeda motor Supra X dengan membawa satu buah tabung gas Lpg 3 Kg yang diduga barang curian,” ungkap Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra.
“Mereka diamankan di sekitar stadion Lapatau,” tambahnya. (Lee)






