ENEWS, BONE ••》Ketua Satu Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone, Syamsuddin, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Satres Narkoba Polres Bone terkait transparansi pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika.
Kritik tersebut disampaikan usai konferensi pers Satres Narkoba Polres Bone, Rabu (13/5/2026).
Menurut Syamsuddin, dalam konferensi pers tersebut pihak kepolisian hanya menyampaikan jumlah kasus dan barang bukti yang diamankan tanpa membeberkan detail penanganan perkara.
“Tidak ada asas transparansi. Sat Narkoba hanya menyampaikan jumlah kasus dan barang bukti, tapi tidak menjelaskan detail penanganannya,” kata Syamsuddin kepada wartawan.
Ia menyoroti tidak adanya penjelasan terkait jumlah tersangka yang diproses hukum maupun pelaku yang menjalani rehabilitasi selama periode pengungkapan kasus sejak 2 April hingga 9 Mei 2026.
“Tidak dijelaskan berapa yang ditetapkan tersangka dan berapa yang direhabilitasi, baik rehab inap maupun rehab jalan,” ujarnya.
Syamsuddin juga meminta agar setiap penangkapan kasus narkoba diumumkan secara terbuka kepada publik sebelum melewati masa penahanan awal tujuh hari.
Menurutnya, langkah itu penting untuk menghindari spekulasi negatif di tengah masyarakat.
“Setiap penangkapan sebaiknya dirilis ke media agar terang benderang. Kasus narkoba ini rawan jika tidak terbuka,” tegasnya.
Ia menyebut penanganan perkara narkoba selama ini kerap menjadi sorotan publik karena dianggap rentan terhadap praktik transaksional.
“Sudah menjadi rahasia umum kasus narkoba rawan isu bayar-bayar. Makanya harus transparan,” katanya.
Sebagai organisasi yang bergerak dalam perlawanan terhadap narkoba, Forbes Anti Narkoba Bone mengaku memiliki trauma terhadap sejumlah kasus penanganan narkoba yang pernah menyeret aparat penegak hukum di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bone.
“Di beberapa daerah ada oknum polisi yang ikut terlibat. Di Bone sendiri juga pernah terjadi sebelumnya,” tutup Syamsuddin.
Ia menegaskan, Forbes Anti Narkoba Bone akan terus mengawal setiap penanganan kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bone agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.






