Bone  

Sapma PP Dorong Pemda Bone Fasilitasi UMKM Masuk Retail Modern

Foto: Ketua Sapma PP Bone, Taufiqurrahman. (ENews)

ENews, Bone •• Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mendorong Pemerintah Daerah Bone menfasilitasi produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat masuk dalam retail modern.

“Kami tentu akan menunjukkan keberpihakan kami terhadap UMKM agar terus tumbuh dan berkembang. Tak terkecuali terus mendorong pemerintah daerah agar melakukan langkah konkret dalam mendukung produk UMKM. Salah satunya dapat ditempuh melalui kemitraan dengan toko-toko modern yang ada di Kabupaten Bone,” kata Ketua Sapma PP Bone, Taufiqurrahman melalui keterangan tertulisnya, Rabu (2/7/2025).

Terlebih kata Taufiq, fakta hari ini jumlah toko modern yang telah berdiri tergolong cukup banyak. Akan tetapi kehadiran retail modern ini belum dapat dimaksimalkan dengan baik untuk mendorong UMKM agar ikut bertumbuh.

Taufiq menjelaskan, perlu diketahui bahwa Kebupaten Bone telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penataan dan Perlindungan Pasar Rakyat dan Pasar Modern. Perda tersebut telah mengatur pola kemitraan antara Toko Modern dengan UMKM.

Sebagaimana yang telah termuat dalam Pasal 17 bahwa Setiap Pelaku Usaha Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan wajib melaksanakan kemitraan dengan UMK di daerah

“Berdasarkan Perda tersebut, pola kemitraan harus segera didorong agar kehadiran toko modern ini tidak hanya menjual produk luar saja, akan tetapi juga memberikan ruang bagi UMKM untuk memasarkan produknya di toko-toko modern yang ada,” imbuhnya.

Menurut Taufiq, hal ini akan memberikan dampak positif terhadap pelaku UMKM agar dapat bersaing.

“Terlebih, sejak awal kami telah memberi atensi kepada pemerintah daerah mengenai fenomena maraknya retail modern yang ada di Bone ini. Jadi, harus diatensi agar dapat segera membangun kemitraan dengan UMKM sehingga dapat memberi dampak positif bukan hanya sekedar ada,” ujarnya.

Taufiq menegaskan, Pemda Bone harus menunjukkan keberpihakannya pada UMKM. Terlebih UMKM adalah penggerak ekonomi kerakyatan termasuk Pelaku usaha yang ada pada pasar tradisional.

“Keberpihakan ini tentu harus ditunjukkan melalui langkah konkret yang diupayakan oleh pemerintah daerah. Tidak hanya sekedar membentuk peraturan daerah ataupun bupati saja. Melainkan ini terseksekusi secara nyata. Para pelaku UMKM tentu menginginkan hal nyata yang ditunjukkan oleh Pemda Bone,” tandasnya. (Red)





Tinggalkan Balasan