Sambangi Kementerian ESDM, Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi Kecewa

Foto: Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi saat menyambangi Kementerian ESDM di Jakarta pada Rabu 21 Mei 2025.

ENEWS, JAKARTA 》Sekelompok masayarakat yang menamakan dirinya Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi mengaku kecewa kepada Bahlil Lahadalia selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) karena tak menemuai mereka saat berkunjung ke kantor Kementerian ESDM pada pada Rabu (21/5/2025) lalu.

“Walaupun yang hadir hanya orang teknis, kami meminta kepada mereka untuk menyampaikan langsung tuntutan Koalisi kepada Bahlil di Presiden Prabowo Subianto. Kami minta supaya Perpres 112/2022 direvisi sesegara mungkin. Cukup sederhana yakni merevisi pasal tentang pengecualian pembangunan PLTU industri,” kata Muhammad Al Amin selaku dinamisator Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi saat gelaran konferensi pers di kantor Eksekutif Nasional Walhi Jalan Tegal Parang Utara, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kamis (22/5/2025) kemarin.

Amin yang juga merupakan Direktur Eksekutif Walhi Sulsel 2 ini menjelaskan, dalam kurun kurang dari satu dekade, secara pesat Sulawesi telah menjadi pusat hilirisasi nikel Indonesia.

Namun di balik klaim kemajuan industri dan kontribusi pada transisi energi global, warga lokal harus menanggung beban polusi, konflik, dan krisis kesehatan.

“Kami tak sedang melihat kemajuan, kami sedang menyaksikan kehancuran ekologis yang masif dan tersistemik,” ucap Amin.

Selain itu, pihaknya juga menunjukkan kepada pihak Kemeterian ESDM hasil pemantauan dalam kurun satu tahun terakhir terhadap seluruh sektor bisnis hilirisasi nikel, mulai dari pertambangan, smelter hingga PLTU captive.

“Yang kami sesali adalah ESDM dan Kementerian ESDM belum memiliki roadmap yang jelas untuk meninggalkan batubara di dalam aktivitas industri, dan ini membahayakan warga Sulawesi.” lanjut Amin.

Hampir 100 persen smelter pengolahan nikel untuk bahan baku baterai justru menggunakan energi kotor batubara-dengan jenis perizinan IUPTL (izin usaha pembangkit listrik untuk
kepentingan sendiri), di mana hal tersebut menjadi kewenangan Kementerian ESDM, dan juga berada dalam pengawasan Kementerian ESDM melalui skema perencanaan industri nasional.

Maka dari itu Amin secara tegas menyampaikan tuntutannya kepada dua
instansi tersebut yakni;

1. ESDM kami meminta ada political will yang kuat dari teman-teman ESDM untuk tidak menambah PLTU Captive baru di Sulawesi;

2. Dari Perindustrian sendiri kami meminta agar mereka serius melakukan upaya untuk menghentikan penggunaan batubara di kawasan industri.

“Kami mendesak kepada mereka untuk melakukan melakukan moratorium,” tegas Amin.

(Muhammad Jufri)

Editor: Abdul Muhaimin





Tinggalkan Balasan