ENEWS JAKARTA •• Komisi V DPR RI menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Pada kesempatan itu, anggota Komisi V banyak membahas terkait infrastruktur.
Pimpinan Komisi V DPR RI, Lasarus menyampaikan, salah satu pembahasan utama yang mereka bahas pada kesempatan itu yakni penanganan perservasi atau penjagaan kondisi jalan hingga penggunaan aturan baru lewat Instruksi Presiden (Inpres).
“Kami dari Komisi V, juga ada pak Iwan, pak Robert, pak Ridwan Bae, dan pak Huda bertemu presiden membahas soal perservasi jalan. Pak Presiden langsung menanggapi dan memerintahkan untuk perservasi ini supaya dijamin kemantapan jalan nasional ini terpelihara,” kata Lasarus di hadapan awak media saat hendak meninggalkan Istana Merdeka.
Lasarus menyampaikan, Presiden Prabowo menanyakan keperluan terkait dengan infrastruktur di Indonesia. Lasarus menyebut Prabowo akan menindaklanjuti mengenai hal tersebut.
“Tadi kami sampaikan kondisi jalan di daerah posisinya sudah di atas 90 persen, tapi posisi jalan daerah kemantapannya itu masih 40 persen di jalan kabupaten dan 60 persen di jalan provinsi. Pak Presiden juga tadi memerintahkan untuk memperhatikan secara serius jalan-jalan daerah dengan pola inpres, namanya nanti ada inpres jalan daerah,” jelasnya.
Lasarus memaparkan, akan ada beberapa regulasi yang bakal diubah melalui Inpres Jalan Daerah. Tidak hanya urusan jalan, namun terkait perumahan pun diterapkan aturan Instruksi Presiden.
“Ada beberapa regulasi yang akan kita ubah, dan ada juga yang nanti akan tindak langsung. Contoh jalan daerah itu nanti langsung pakai inpres. Irigasi itu pun langsung ditindak lanjut dipakai inpres ya, termasuk perumahan,” tandasnya.
Laporan: Abdul Gafur






