Rencana Pemindahan TPA, AAS: Jangan Sampai Menganggu Ketentraman Warga Sekitar

ENEWSINDONESIA.COM, POLMAN — Pemerintah Daerah Polewali Mandar berencana akan melakukan pemindahan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) dari Desa Amola, Kecamatan Binuang ke Desa Tenggelang, Kecamatan Luyo.

Mantan Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh (AAS) saat ditemui di kediamannya di Polewali Mandar, Minggu (20/6/2021) di tanya terkait pengolahan sampah yang dikeluhkan masyarakat Polman beberapa hari yang lalu.

Beliau menyampaikan, sampah merupakan persoalan di setiap wilayah perkotaan kalau tidak terkelola dengan baik dan itu yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, agar tidak menumpuk di satu tempat.

“Saya sebagai masyarakat menilai, pemerintah daerah harus mematuhi regulasi yang ada, jangan sampai menganggu ketentraman masyarakat sekitar akibat bau yang ditimbulkan,” ungkap mantan Gubernur Sulbar dua periode itu.

Lebih lanjut Bapak Pembangunan Sulbar itu menyampaikan, sampah memang harus dikelolah dengan baik, kalau sampah sudah menumpuk itu yang harus dipikirkan pengolahannya, jangan kita biarkan menumpuk di satu tempat, agar masyarakat sekitar tidak merasa terganggu. Kasihan mereka yang hidup dilingkungan bau tidak sedap.

“Muda-mudahan pemerintah daerah Polman belajar dari persoalan sampah di Desa Amola, Kecamatan Binuang yang dikeluhkan masyarakat sehingga di Desa Tenggelang yang rencananya akan ditempatkan TPA tidak menambah persoalan baru. Intinya disini pemerintah harus mampu memberikan solusi,” tutupnya.*

Tinggalkan Balasan

error: waiittt