ENEWS  

Proses Hukum Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Polisi Polda Sulsel di Bone Jalan di Tempat

Foto: Toko racun tani, korban pemerasan oleh oknum polisi dari Polda Sulsel. (ENews)

ENEWS, BONE •• Andre, pemilik Toko Hongkong Tani di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku kecewa dengan proses hukum terduga pelaku oknum polisi yang memerasnya.

Andre merupakan korban pemerasan yang diduga dilakukan oleh Ipda Arafat selaku Kanit 4 Tim Indak Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama timnya.



Andre mengalami dugaan pemerasan sekira bulan April 2025 lalu. Kemudian Andre mengaku telah dimintai keterangan oleh Propam Polda Sulsel di Mapolres Bone pada Senin (2/6/2025) lalu.

“Hingga saat ini tidak ada perkembangan. Saya baru-baru telepon pihak Ptopam Polda katanya masih penyelidikan,” ungkap Andre, Jumat (13/6/2025).

Andre menduga ada upaya atur damai dalam kasus ini.

“Padahal bukti jelas dan saya siap hadirkan saksi. Bukti rekaman telepon saat oknum ini meminta uang juga ada,” katanya.

Andre menegaskan, bila dalam beberapa hari ke depan tak ada perkembangan, ia siap melapor secara resmi ke Propam Polri.

Hingga saat ini, pihak Polda Sulsel belum mengeluarkan keterangan resmi terkait dugaan pemerasan ini.

Sebelumnya diberitakan, dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi kembali terungkap di Kabupaten Bone.

Dari hasil informasi yang dihimpun, oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan disebut dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel bernama Arafat dan Zamaluddin Zolong bersama beberapa anggotannya.

Oknum polisi tersebut diduga kerap mencari pelanggaran pada para pedagang lalu diselesaikan dengan cara atur damai.

Salah seorang pedagang racun pestisida Andre menyebut, ia diperas Rp 15 juta dan bertanggung jawab memberi uang jalan ketika oknum polisi tersebut masuk ke wilayah Bone. (Mienk/ENews)





Tinggalkan Balasan