ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE – Program rehab sekolah yang di laksanakan pada tahun 2020 dipertanyakan oleh beberapa guru, salah satunya pensiunan guru di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).
Beliau berharap agar beberapa sekolah tersebut di pantau dan diperiksa oleh inspektorat Kabupaten Majene, sebab dirinya menilai dengan anggaran yang cukup besar itu, ada indikasi dugaan korupsi dan berseberangan dari aturan yang ada. Apalagi tidak sesuai dari rencana anggaran biaya (RAB), jadi perlu pemantauan dan pemeriksaan.
“Sekolah SD dan SMP tahun kemarin tepat nya tahun 2020 dan bahkan sebelum tahun 2020 ada beberapa sekolah yang di rehab dan sistemnya sewa kelola atau kepala sekolah yang jadi penanggung jawabnya atas program rehab tersebut. Jadi, sebagai pensiunan guru dan tenaga pendidik saya merasa wajib menyampaikan persoalan ini”, ungkap pensiunan guru yang menolak identitasnya disebutkan di kediamannya, Ahad (14/2/2021).
Lebih Lanjut dirinya mengatakan “Inspektorat Majene itu adalah naungan Pemerintah Kabupaten Majene, jadi menurut saya, indikasi, intervensi, dan konspirasi menjadi sangat mungkin terjadi. Apalagi mereka itu kan adalah bagian pembinaan dan punya regulasi untuk merahasiakan hasil temuannya terlebih jika ada salah satu oknum kepala sekolah yang sekolahnya ikut direhab adalah keluarga yang pernah menjadi orang nomor satu di Kabupaten Majene. Jadi memang hal ini, yah kalau boleh sih, harus selalu diingatkan kalau perlu di awasi”, lanjutnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Majene, Rahim yang di konfirmasi oleh media enewsindonesia melalui sambungan telpon, Ahad (14/2/2021) mengatakan “Berdasarkan regulasi yang ada dan tidak serta merta kelapangan tanpa punya dasar yang telah di tetapkan dan juga perintah dari pimpinan, dan jujur selama inspektorat menjadi naungan saya, seingat saya belum pernah ada pemeriksaan resmi, soal program rehab sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majene. Disamping keterbatasan tenaga dilapangan, juga banyak instansi lain yang kami pantau dan periksa. Terlebih sekarang ini ada istilah recoufsing anggaran dan OPD kami hampir 70 persen selama adanya pandemi covid 19 ini. Tetapi insya Allah jika itu sesuai aturan dan ada perintah pasti kami akan laksanakan sesuai tugas dan tupoksi kami apalagi kami juga membuka dan mempersilahkan jika ada yang ingin menyampaikan laporan yang bersifat pengaduan di kantor kami”.
“Saya yakin, saya bersama jajaran akan senantiasa menjunjung tinggi integritas tanpa adanya dugaan konspirasi dan intervensi. Kami tidak pernah ragu dan tidak akan takut sedikitpun dalam memantau dan memeriksa di intansi yang di naungi OPD kami, baik itu program rehab sekolah, di Dinas Pendidikan, dan instansi manapun di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Majene.
Kalaupun ada temuan, itu tidak dapat langsung kami sampaikan ke publik tanpa berkordinasi dan menyampaikannya ke pimpinan kami yakni Bupati Majene, dan itu sudah jadi aturan dan regulasi yang di buat,” sambung Rahim
Ditempat terpisah, Kadis Pendidikan Kabupaten Majene, Iskandar yang juga di konfirmasi melalui sambungan telpon oleh media enewsindonesia, Ahad (14/2/2021) mengatakan “Setau saya di Inspektorat itu ada pemeriksaan tahunan, terserah dari perencanaannya, tetapi masalah pelaksanaanya di lapangan saya tidak dapat menjelaskan secara detail soalnya saya baru dan belum lama jadi kadis pendidikan”.