ENEWSINDONESIA.COM, SINJAI – Kepolisian Polres Sinjai, Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap prostitusi online di Wisma Suryani. 2 orang terduga pelaku yang berperan sebagai wanita bayaran diamankan beberapa waktu lalu.
Kedua wanita tersebut berinisial RH (20) dan SS (20), yang merupakan warga Kabupaten Bulukumba.
Selain mengamankan dua pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan Hp.
“Dari pengakuan pelaku, tarif yang dipasang mencapai Rp. 250.000 sampai dengan Rp. 400.000,” papar Wakapolres Sinjai, Kompol. Andi Muh Syafei, pada saat gelar Press Rilis, Kamis (24/8/2023).
Wakapolres Sinjai menyebut, pelaku menawarkan dirinya kepada lelaki hidung belang dengan menggunakan aplikasi MiChat.
“Pelaku yang langsung tawarkan dirinya secara online,” sebutnya.
Kedua pelaku mengaku terpaksa bekerja sebagai wanita bayaran atau PSK untuk kebutuhan biaya hidup.
Hal itu disampaikan pelaku kepada penyidik Reskrim Polres Sinjai, saat dilakukan pemeriksaan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku melakukan pekerjaan itu karena biaya hidup,” kata Wakapolres Sinjai.
Andi Muh Syafei, mengajak awak media untuk bersama-sama memberantas prostitusi online di Kabupaten Sinjai.
“Kalau ada informasi bahwa ada kegitan yang melanggar hukum, langsung sampaikan. Kami akan melakukan penindakan,” tutupnya. (*)






