Capai Miliaran Rupiah, Polresta Banjarmasin Ungkap Peredaran Sabu Modus Baru

ENEWSINDONESIA.COMBANJARMASIN – Polresta Banjarmasin menggelar konfrensi pers terkait pengungkapan peredaran narkoba dengan modus baru, Jum’at (25/2/2022).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H.,mengungkapkan kronologi kejadian yang berawal dari informasi dari masyarakat pada tanggal 18 Februari 2022 di jalan Veteran no. 134A Kelurahan Melayu sering terjadi transaksi narkotika.

banner 728x250  
 

“Dari informasi itu kami bertindak secara Responsif dengan membentuk tim melakukan under cover buy dan berhasil menangkap seorang laki-laki inisial AH,” beber Kapolresta Banjarmasin.

Dari AH, pihak menemukan timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang sabu dan 1 buah handphone realme warna merah.

Kemudian dilakukan pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut pada Sabtu 19 Februari 2022, tim menemukan barang bukti di dalam karung yang berisi pasir di salah satu ruko milik orang tua AH.

Setelah dilakukan pemeriksaan didalam karung tersebut berisi 23 paket yang diduga kuat merupakan narkoba jenis sabu dengan berat keseluruhan 992,41 gram.

Selain itu, juga mengamankan 30 butir ekstasi warna kuning logo Ferrari dengan berat keseluruhan 11,63 gram.

“Modusnya sekarang ditaruh didalam karung berisi pasir, pelaku jelas pengedar dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara,” ungkap Kapolresta Banjarmasin.

Ia juga menjelaskan dari hasil pengungkapan itu, pihaknya berhasil menyelamatkan 14.910 jiwa dari bahaya narkoba jika diestimasikan 1 gram sabu dapat digunakan 15 orang dan dalam 1 butir ekstasi dapat digunakan untuk 1 orang.

Kemudian apabila diuangkan nilainya mencapai Rp.1.806.600.000,-.

Tak lupa Kapolresta Banjarmasin juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang turut serta memerangi peredaran nnarkoba dan selalu membantu memberikan informasi kepada jajarannya sehingga pelaku bisa tertangkap.

“Kalau ada informasi dari masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti sesuai dengan program Polri yang Presisi (Prediktif Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan), ” pungkasnya. (*)

     

Tinggalkan Balasan