Berkedok Anggota TNI, Passobis Lintas Kabupaten Diringkus di Wajo

Foto: Para pelaku Passobis lintas kabupaten yang diringkus TNI di Wajo. (Dok. ENews)

ENews, Wajo •• Praktik kejahatan digital (penipuan online) yang akrab disebut dengan istilah Passsobis semakin marak dan meresahkan masyarakat.

Passobis sendiri merupakan istilah lokal di Sulawesi Selatan, merujuk pada suatu kelompok atau jaringan penipuan yang memanfaatkan media online.

banner 728x250

Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk meyakinkan korbannya. Termasuk berpura – pura menjadi abdi negara.

Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan adanya pengungkapan jaringan Passobis lintas kabupaten yang mengatasnamakan institusi TNI.

Sebanyak enam Passobis beserta barang bukti berhasil diamankan Unit Inteldim 1406/Wajo bekerja sama dengan Den Inteldam XIV/Hasanuddin.

Para pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan online dengan cara mencatut nama institusi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).

Setelah melalui pemeriksaan mendalam, terduga pelaku diserahkan kepada aparat kepolisian Resort Wajo untuk penanganan lebih lanjut.

Penyerahan terduga pelaku dipimpin langsung Danden Inteldam XIV/Hasanuddin, Letkol Inf Pahala Alfredo Siahaan.

Kepada ENews Indonesia, Letkol Pahala Alfredo mengaku geram terhadap ulah pelaku yang melakukan penipuan dengan menggunakan seragam dan topi pet PDL milik Angkatan Darat dalam menjalankan aksinya.

“Dari keterangan awal, kami temukan fakta bahwa para terduga passobis ini menggunakan atribut TNI untuk meyakinkan korbannya, mereka bertransaksi jual beli motor,” ucapnya, Ahad (14/9).

Perwira TNI AD berpangkat dua melati itu berkomitmen untuk terus mengawal dan berkoordinasi dengan pihak Polres Wajo untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami akan selalu berkoordinasi dengan rekan-rekan di polres wajo. Tentunya harapan kami, kasus ini berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, penangkapan dilakukan di salah satu rumah panggung yang terletak di Desa Awota, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, sekitar 80 KM dari Kota sengkang. Keenam pelaku juga berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

Adapun terduga pelaku yang berdomisili di kabupaten Wajo :

SP (36), warga Desa Awota Kecamatan Keera Kabupaten Wajo, ML (27) warga Desa Inrello Kecamatan Keera Kabupaten Wajo, ML (31) warga Desa Awota Kecamatan Keera, dan FR (30) warga Desa Wajoriaja Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo.

Sementara dua diantaranya berasal dari luar kabupaten wajo :

MT (17), warga Jl. Andi Cammi, Pangakajenne, Kabupaten Sidrap, AB (18), warga Desa Waru, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 41 scan KTP, 1 buah laptop, 1 Lembar Foto copy STNK, 7 scan kartu KTA TNI, 158 lembaran Plat,1 baju PDL TNI Kodim 1408 ,Topi Pet PDL, serta 12 HP berbagai merk.

(Andi Ikbal)





Tinggalkan Balasan