Polisi Ringkus Pencuri Rp25 Juta di Bengo Bone

HA (jaket cream), terduga pelaku pencurian uang R25 juta saat diinterogasi polisi.

ENEWS, BONE •• Aksi pencurian uang tunai senilai Rp25 juta terjadi di sebuah konter BRI-Link milik warga Desa Tungke, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Jumat (7/11/2025) siang.

Pelaku diketahui berinisial HA, sementara korban dalam peristiwa ini adalah Ismilianti (24), karyawan konter tersebut, warga Dusun Tana Tappae, Desa Bulu Allapporenge, Kecamatan Bengo.



Berdasarkan laporan kepolisian yang dihimpun, kejadian bermula saat pelaku datang ke konter dan bertanya kepada korban apakah ia bekerja di tempat tersebut. Setelah korban mengiyakan, pelaku kemudian menanyakan jumlah uang tunai yang diberikan oleh pemilik konter. Korban tidak memberikan jawaban, sehingga pelaku langsung mengambil tas berisi uang tunai Rp25 juta yang berada di meja dan meninggalkan lokasi.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengo. Informasi yang berkembang, pelaku HA merupakan mantan suami dari pemilik konter.

Mendapat laporan, Satuan Intelkam bersama Tim Resmob Polres Bone langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti tanpa perlawanan.

Dalam keterangannya di Polres Bone, HA mengakui perbuatannya. Ia berdalih tidak bermaksud mencuri, melainkan mengambil uang yang sebelumnya pernah ia minta secara baik-baik namun tidak ditanggapi.

“Kejadiannya setelah salat Jumat. Pemilik konter itu mantan istri saya. Saya sempat bilang ke karyawannya untuk sampaikan ke mantan istri saya kalau saya yang ambil uang ini,” ujar HA, Sabtu (8/11/2025).

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai Rp25 juta, satu unit handphone, dan satu unit kendaraan yang digunakan pelaku. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan