ENews, Polman •• Pihak kepolisian telah berhasil mengungkap kasus penembakan yang mengakibatkan kematian seorang warga bernama Husain (35) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Tiga pria, yang diidentifikasi dengan inisial DR, F, dan AK, telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menggemparkan masyarakat Campalagian ini.
“Kami telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka sementara dan telah melakukan penahanan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Polman, AKP Budi Adi, dalam konferensi pers pada hari Senin, 20 Oktober 2025.
Menurut AKP Budi, DR adalah pelaku utama sekaligus pemilik senjata api yang digunakan untuk menghilangkan nyawa korban. Pihak kepolisian sangat menduga bahwa tindakan penembakan ini telah direncanakan secara cermat oleh para pelaku.
Berdasarkan hasil investigasi, ketiga tersangka menggunakan dua sepeda motor untuk mengikuti korban sejak dari sekitar Pasar Campalagian, mulai pukul 15.00 Wita pada hari Sabtu, 20 September, hingga akhirnya melakukan penembakan yang fatal di lokasi kejadian.
“Para pelaku mulai membuntuti korban sejak pukul 15.00 Wita. Mereka menggunakan dua sepeda motor dan terus mengikuti hingga terjadinya penembakan,” jelas AKP Budi Adi.
Meskipun demikian, pihak kepolisian belum memberikan rincian mengenai peran dua tersangka lainnya serta motif di balik pembunuhan berencana ini.
“Kami terus melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian,” tambahnya.
Atas tindakan mereka, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang membawa ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman kurungan maksimal 20 tahun.
“Ancaman hukuman sesuai dengan Pasal 340 adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimum 20 tahun,” tegas AKP Budi.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, mengingat metode keji dan terencana yang digunakan pelaku dalam menghabisi korban.
Pihak kepolisian saat ini terus menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta asal-usul senjata api yang digunakan.
(Arfan Rinaldi)






