Eks Polwan Asal Bone Dipolisikan Akibat Tipu Warga Ratusan Juta, Kasusnya Mandek

Foto: Nurul Qalbi yang merupakan eks Polwan dilaporkan ke polisi diduga tipu warga ratusan juta. (File Enews)

ENEWS BONE •• Seorang eks polisi wanita (polwan) asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Nurul Qalbi dilaporkan oleh Suherman ke polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/376/IX/2024/SPKT/POLRES BONE/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 21 Juni 2024.

Suherman merupakan warga Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone dan Nurul Qalbi juga berasal dari kecamatan yang sama.





Suherman memaparkan, Nurul Qalbi sebelumnya bertugas di Polda Papua Barat namun disersi hingga dipecat.

“Anak saya diimingi untuk lolos menjadi polwan di Monokwari dan dia meminta sejumlah uang kurang lebih Rp400 juta dengan jaminan lolos. Namun anak saya nyatanya tidak lolos, padahal dia sudah jamin lolos,” ungkap Suherman kepada Enews Indonesia, Selasa (7/1/2025).

Nurul Qalbi sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 September 2024 oleh penyidik dari Polres Bone.

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengamankan tersangka Nurul Qalbi.

“Kami sudah berusaha menghubungi penyidik yang menangani kasus ini namun tidak direspon. Kasus ini sudah lama kami laporkan tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan. Terakhir itu penetapan tersangka pada bulan September,” kata Suherman.

Suherman pun berharap, pihak kepolisian untuk serius menangani kasus ini. Bahkan, Suherman mengancam akan melaporkan penyidik ke Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam) Polda Sulsel.

“Kami sudah sangat dirugikan, mohon pihak kepolisian mengatensi kasus kami,” harapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf menyampaikan akan membahas kasus tersebut bersama tim penyidik.

“Kami akan pantau terus perkembangan kasusnya. Insya Allah, kami tetap bekerja profesional,” singkat Yusriadi kepada Enews Indonesia, Selasa (7/1/2025).

(Mimienk Lee)

     

Tinggalkan Balasan